Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dihentikannya sementara proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan tahun 2021 dalam beberapa hari kedepan, dikarenakan tim anggaran Pemerintah Kota dan Badan Anggaran DPRD Balikpapan masih menunggu pembahasan lanjutan.
Hal ini dikarenakan besaran anggaran program yang diajukan oleh pemerintah kota dinilai melebihi ketersediaan anggaran yang ada, sehingga dapat menyebabkan terjadi defisit dalam postur APBD Perubahan 2021.
Anggota Badan Anggaran DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan pekan ini merupakan jadwal pembahasan anggaran antara DPRD bersama mitra dari satuan kerja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pasca penetapan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 yang disepakati pihak DPRD bersama pemerintah kota.
“Seharusnya ini agendanya pembahasan masing-masing komisi di DPRD dengan mitranya. Karena KUA-PPAS sudah disepakati. Dijadwalkan sejak 6-7 September kemarin. Tapi ini ditunda belum ada informasi lagi,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang kepada awak media, Rabu (8/9/2021).
Menurut Oddang, saat ini masih menunggu arahan dari Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan untuk melanjutkan kembali proses pembahasan APBD Perubahan 2021.
Karena bulan September ini merupakan batas waktu pembahasan APBD Perubahan 2021. Jika tidak ada penetapan maka kegiatan anggaran dikembalikan ke APBD murni tahun 2021.
“Ini masih ada waktu. Paling 2-3 hari bisa selesai. Tapi itu tergantung proses pembahasan, APBD Perubahan kan tidak terlalu ribet. Tinggal melihat APBD murni yang sudah berapa berjalan dan disesuaikan kondisi keuangan yang tersisa,” ucapnya.
Menurutnya, program dari APBD Perubahan sebenarnya merupakan kelanjutan dari APBD murni tahun 2021. Secara Umum adanya penambahan program visi misi dari Walikota Balikpapan yang baru dilantik berdampak pada postur APBD Perubahan di Balikpapan seperti program BPJS Kesehatan gratis kelas.
“Anggaran visi misi itu sudah masuk di perubahan. Kita tinggal menunggu bagaimana dari ketua. Yang jelas berdampak dengan adanya tambahan kegiatan itu. Insya Allah tidak batal lah. Sebenarnya ini belum masuk ranah Banggar. Ini masih di masing-masing komisi,” pungkasnya. (lex)