Kaltimkita.com, SAMARINDA- Setelah memastikan proyek infrastruktur prioritas dapat tetap berjalan meski anggaran mengalami penurunan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi agenda penting lainnya, yaitu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Penyesuaian upah ini menjadi perhatian karena berpengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan bahwa proses penetapan UMP saat ini sedang memasuki tahap akhir. Ia menegaskan bahwa keputusan akan segera diumumkan setelah melalui pembahasan dengan pihak terkait.
“Kalau nggak salah, harusnya minggu ini sudah bisa diluncurkan,” ujar Seno Aji.
Menurutnya, penetapan UMP tahun 2026 tidak hanya mengikuti kebijakan nasional, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah. Kaltim harus melakukan penyesuaian proporsional agar kebijakan upah tetap berimbang antara kepentingan pekerja dan kelangsungan usaha.
Seno menjelaskan bahwa proses pembahasan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Apindo dan Dinas Tenaga Kerja. Setiap aspek dipertimbangkan secara matang, mulai dari inflasi, kemampuan industri, hingga daya beli masyarakat.
“Seharusnya menyesuaikan nasional, tapi kita lihat dulu. Kita evaluasi tingkat ekonomi kita,” tegasnya.
Pemerintah memastikan mekanisme penetapan dilakukan secara terbuka dan berbasis data. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi regional mengingat sektor industri dan jasa di Kaltim turut menghadapi dinamika yang kompleks.
Di sisi lain, pekerja berharap adanya kenaikan yang mampu mengimbangi kenaikan biaya hidup. Seno menegaskan bahwa suara pekerja juga akan menjadi pertimbangan, meski keputusan akhir harus tetap realistis dan tidak membebani dunia usaha.
Ia menambahkan bahwa dialog dengan unsur tripartit terus berjalan agar tidak terjadi kesenjangan antara harapan pekerja dan kemampuan pelaku usaha. Pemerintah hadir sebagai penengah untuk menemukan titik keseimbangan.
“Kita akan diskusikan dengan Apindo dan Dinas Tenaga Kerja. Semua harus ditempatkan secara proporsional,” jelasnya.
Momentum penetapan UMP ini juga berkaitan erat dengan upaya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Upah yang terlalu tinggi dapat menekan pelaku usaha, sementara upah yang terlalu rendah dapat mengurangi kesejahteraan pekerja.
Pemprov Kaltim berharap keputusan yang diambil nanti dapat memberi dampak positif bagi perekonomian daerah. Keseimbangan antara produktivitas, investasi, dan daya beli masyarakat menjadi arah kebijakan yang ingin dicapai.
Seno menegaskan bahwa pemerintah bekerja untuk memastikan UMP tidak hanya menjadi angka formal, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Kaltim.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan inklusif, pemerintah berharap penetapan UMP 2026 dapat diterima semua pihak dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah ke depan. (den/adv diskominfokaltim)


