KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kelurahan Karang Rejo kembali mencari Ketua baru Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Hal ini sesuai SK Lurah Karang Rejo Nomor :10/Tahun 2021 dengan menetapkan Tatib Pemilihan Ketua LPM Karang Rejo masa bakti 2021-2024.
Ya tahapan bakal dimulai. Terhitung sejak 24-27 Agustus 2021 nanti penjaringan bakal calon dilakukan.
”Mereka yang ingin menjadi calon Ketua LPM dengan syarat dicalonkan oleh RT dan masuk ranking penjaringan bakal calon lima teratas,“ ujar Ketua Panitia Endrik Jatmiko kepada KaltimKita.com, Jumat (20/8/2021).
Ya dalam pemilihan kali ini, calon ketua hanya dibatasi lima. Mereka yang tidak berada di dalam lima teratas jumlah dukungan dari RT akan gugur.
”Syarat lainnya yakni warga Karang Rejo yang berdomisili tetap. Pengumuman bakal calon akan disampaikan di hari akhir penjaringan ,“ tambah Ketua Balistik ini.
Untuk itu tiap-tiap RT, kata dia dipersilahkan rapat di lingkungan masing masing untuk menentukan bakal calon nya pada tahapan penjaringan.
Usai lolos penjaringan, kata pria yang karib disapa Dalbo ini menambahkan selanjutnya langsung melakukan pendaftaran dan pengembalian formulir pendaftaran. Terhitung sejak 31 Agustus 2021 hingga 8 September 2021.
Tahapan selanjutnya melakukan perbaikan registrasi pada 13-16 September 2021 dan diumumkan sebagai calon Ketua LPM pada 17 Agustus 2021. Setelah itu dilalukan pengundian nomor urut calob ketua. Dan mendapat kesempatan melakukan masa kampanye 15-30 September 2021.
”Rencananya pemilihan ketua akan dilaksanakan 2 Oktober 2021 mendatang. Semoga pemilihan nanti berjalan secara demokrasi, damai dan aman,“ pungkasnya. (and)