Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Harga beras yang merangkak naik menuntut perhatian dari seluruh pemangku kebijakan. Kenaikan ini dapat dikaitkan dengan berbagai faktor seperti berkurangnya stok beras secara nasional, larangan ekspor yang diberlakukan oleh beberapa negara, kenaikan biaya produksi, dan tidak efisiennya rantai pasok beras.
F.Y. Andriyanto, Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan, memandang perlu adanya usaha bersama untuk meningkatkan produksi padi di dalam negeri. Beliau menyatakan, "Pemerintah perlu segera merumuskan kebijakan jangka panjang untuk komoditas pangan penting, khususnya beras. Ini termasuk meningkatkan cadangan beras agar bisa mencukupi kebutuhan sampai periode panen raya tahun depan, merevitalisasi lahan pertanian, dan peningkatan efisiensi rantai pasok beras."
Lebih lanjut, dari hasil pemantauan pasar di Kota Balikpapan, terdapat tren yang mengkhawatirkan di mana banyak pedagang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 10.900 per kilogram untuk beras kualitas medium dan Rp 13.900 per kilogram untuk beras kualitas premium. Andriyanto menyoroti, "KPPU Balikpapan telah menemukan bahwa beras premium di pasar tradisional dijual dalam kisaran Rp 17.000 hingga Rp 19.000 per kilogram, sementara beras kualitas medium dihargai antara Rp 12.500 hingga Rp 16.000 per kilogram."
Terkait dengan panen padi yang sudah dimulai di beberapa daerah Kalimantan, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, Andriyanto menyebutkan bahwa diharapakan gabah hasil panen tersebut dapat menambah pasokan beras di wilayah Kalimantan sehingga mampu menekan kenaikan harga beras.
KPPU Balikpapan selalu berusaha untuk memastikan bahwa kenaikan harga beras tersebut bukan merupakan ulah spekulan yang melakukan persaingan usaha tidak sehat dengan cara melakukan pengawasan secara terus menerus. (*)