Kaltimkita.com, SAMARINDA – Menjelang berakhirnya masa operasional tambang pada 2025, PT Indominco Mandiri (IMM) diminta untuk memperkuat warisan sosialnya melalui investasi berkelanjutan di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Komisi IV DPRD Kaltim menilai fase transisi ini merupakan momentum strategis untuk memastikan keberadaan perusahaan meninggalkan dampak positif jangka panjang bagi daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan bahwa perusahaan harus memikirkan bentuk kontribusi yang tidak hanya bersifat jangka pendek atau simbolik.
Fokusnya, menurut dia, adalah pada pembangunan kapasitas manusia, khususnya anak muda dan masyarakat di kawasan ring-1 tambang.
“Kita tidak ingin pascatambang masyarakat sekitar justru kehilangan arah. PT IMM harus membangun legacy yang kuat di bidang pendidikan dan keterampilan agar warga tetap punya masa depan setelah tambang berhenti,” kata Darlis.
Ia menyarankan agar program bantuan pendidikan dari perusahaan diarahkan sebagai pelengkap program GratisPoll milik Pemprov Kaltim. Bantuan seperti uang saku, pemondokan mahasiswa, pelatihan keterampilan, dan penguatan pendidikan vokasi dianggap lebih tepat sasaran.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kalau IMM ingin dikenang sebagai perusahaan yang peduli, maka sekaranglah saatnya memperkuat dukungan terhadap pengembangan SDM lokal,” ujarnya.
Selain pendidikan, Darlis menekankan pentingnya pelatihan keterampilan dan perluasan peluang kerja non-tambang. Menurutnya, terlalu banyak warga di sekitar tambang yang menggantungkan hidup pada industri batubara, tanpa bekal alternatif saat operasi berhenti.
“Pelatihan kerja itu harus disiapkan mulai sekarang. Kita ingin warga ring-1 bisa mandiri dan tidak bingung ketika tambang tutup. Jangan sampai yang tersisa cuma lubang dan masalah,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, juga dibahas sejumlah isu strategis seperti pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat sekitar, terutama di kawasan Sungai Santan. Komisi IV meminta agar PT IMM lebih terbuka dan responsif dalam menyikapi dampak operasional terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
“Kami tidak mau program CSR hanya jadi formalitas. Masalah lingkungan dan sosial harus ditangani serius. Itu bagian dari tanggung jawab moral dan hukum perusahaan,” terang Darlis.
Komisi IV menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), terutama bagi perusahaan yang memasuki masa akhir kontrak tambang.
Menurut Darlis, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan berkelanjutan pascatambang.
“Tambang bisa berhenti, tapi pembangunan manusia harus jalan terus. Ini waktunya IMM menunjukkan komitmen sejati untuk Kaltim,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)