Tulis & Tekan Enter
images

pelaku

Nyolong Besi Milik Perusahaan, PM Diciduk

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Seorang pemuda berinisial PM (21) harus berurusan dengan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah nekat melakukan aksi pencurian.

PM diamankan oleh tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur di Jalan Proklamasi, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Sabtu (9/10/2021) lalu sekitar pukul 23.00 wita.

Sebelumnya, sekira pukul 21.00 Wita ia menggasak besi senilai puluhan juta pada sebuah workshop milik PT Gazali Bawafi Borneo (GBB) di Manggar, Balikpapan Timur.

"Pelaku melakukan aksi pencuriannya pada malam hari, dengan cara masuk ke dalam workshop," kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta, Jumat (15/10/2021).

Dalam workshop tersebur, PM mengambil dua buah besi jenis sharp roller serta dua sperpart jenis plange. "Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga RP 20 juta," ungkapnya.

Apesnya, aksi PM kepergok oleh wagra dan langsung diciduk. Selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Balikpapan Timur. "Anggota unit opsnal yang menerima laporan langsung ke lokasi. Selain pelaku diamankan juga barang bukti besi hasil curianya," pungkas Hartanta.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa menuju markas Polsek Balikpapan Timur untuk dimintai keterangan. Ia terancam dijerat dengan pasal Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP Subs Pasal 362 KUHP. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar