Kaltimkita.com, PENAJAM- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mampu menyelesaikan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU tahun anggaran 2020 tepat sebulan.
Pemkab PPU menyampaikan LKPj penggunaan anggaran 2020 melalui rapat paripurna pada 30 Maret 2020. Pansus LKPj pun diberi waktu sebulan untuk menyelesaikan pembahasan dan melahirkan sejumlah catatan dan rekomendasi. Rekomendasi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati PPU tahun anggaran 2029 berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Jumat (30/4/2020) sore.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi dan dihadiri Wakil Bipati PPU Hamdam dan sejumlah kepala SKPD serta tamu undangan. Wakil Ketua Pansus LKPj DPRD PPU Zainal Arifin menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang ditujukan ke pemerintah daerah. Salah satunya angka kemiskinan pada 2020 mengalami peningkatan menjadi 11.920 jiwa atau 7,36 persen dibandingkan tahun 2019 hanya 11.529 atau 7,19 persen.
“Ada sedikit kenaikan angka kemiskinan di tahun 2020,” kata Zainal Arifin.
Selain itu, Pansus juga menyoroti sektor pendidikan. Karena ditemukan tenaga pengajar PAUD tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Selain itu, masih banyak guru di Benuo Taka belum mengantongi sertifikasi. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Diadikpora) PPU diminta untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami merekomendasikan agar ada pengalokasian anggaran untuk pendidikan guru PAUD agar nantinya sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Begitu juga dengan guru yang belum bersertifikat. Kemudian guru pengherak juga harus ditambah,” terangnya.
Tak hanya itu, jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Satpol PP juga menjadi sorotan DPRD. Katena di instansi penegak peraturan daerah ini hanya memiliki satu tenaga PPNS. “Ke depan, PPNS harus ditambah. Karena itu, perlu dialokasikan anggaran untuk pegawai yang akan didik menjadi PPNS,” ujarnya.
Sementara, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) mendapat apresiasi dari DPRD. Karena kinerja selama tahun anggaran 2020 dinilai cukup baik dan sesuai dengan RPJMD. “Direkomendasikan agar Dinas Perkim diberi apresiasi oleh kepala daerah terkait dengan kinerjanya yang cukup baik,” bener Zainal Arifin.
Politikus PAN ini menekankan, realisasi anggaran tahun lalu dinilai cukup baik. Dari target Ro 1,54 triliun yang terealisasi sebesar Rp 1,32 triliun atau 85,83 persen. “Serapan anggaran cukup baik. Dan kami berharap catatan dan rekomendasi DPRD dapat diaktualisasikan oleh pemerintah daerah di rahun anggaran 2021 maupun yang akan datang,” harap dia.
Sementaa itu, Wabup PPU Hamdam menyatakan, pemerintah daerah mengapresiasi kinerja Pansus LKPj yang telah menyelesaikan pembahasan LKPj selama 30 hari. “Catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (adv/ade)