Oleh : Dr.Isradi Zainal
Rektor Uniba, Sekjen Forum Rektor PII, Direktur Indeks Survey Indonesia (Insurin)
Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN memasuki tahap awal pembangunan. Rencana kegiatan pembangunan untuk kurun waktu 2022-2024 meliputi pembangunan jalan dan jembatan dan pembangunan penyedia sumber daya air.
Pun pembangunan kawasan pemukiman (kantor, infrastuktur gedung, ruang terbuka hijau) dan pembangunan perumahan. pembangunan jalan dan jembatan meliputi perbaikan jalam, jalan dan dermaga konstruksi, jalan akses menuju istana dan jalan tol akses IKN.
Untuk pembangunan penyediaan sumber daya air, maka akan dilaksanakan penyelesaian bendungan dan intake sepaku di tahun 2023. Termasuk bangunan pengendali banjir dan drainase yang diharapkan selesai ditahun 2024.
Selanjutnya untuk pembangunan kawasan pemukiman, maka yang akan dibangun adalah bangunan istana kepresidenan dan pemerintahan, gedung kementerian/lembaga, infrastruktur dasar pemukiman (sanitasi, pengolah limbah, drainase lingkungan, dll) dan kawasan ruang terbuka hijau.
Sementara untuk pembangunan perumahan, direncanakan dibangun perumahan pekerja konstruksi, perumahan ASN (rumah susun) tahap 1, perumahan rumah pejabat negara, dan perumahan ASN tahap 2. Dalam perencanaan pembangunan IKN ini diperlukan Amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan.
Amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak penting dari suatu dan/atau kegiatan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan terhadap suatu usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat dan daerah (PP. no. 21 tahun 2021).
Di dalam Amdal sejumlah aspek harus diperhatikan diantaranya aspek fisik, kimia,biologi, sosial ekonomi, sosial budaya serta kesehatan masyarakat. Dengan demikian Amdal dapat diartikan sebagai suatu studi terkait kemungkinan perubahan berbagai aspek sosial ekonomi dan karakteristik biofisik lingkungan yang dikarenakan suatu rencana Kegiatan.
Pembangunan IKN yang saat ini dalam proses tender dan akan segera dibangun setelah ada pemenang, memerlukan Amdal sebelum kegiatan konstruksi dimulai. Untuk itu pihak otorita IKN bekerja sama dengan kementerian terkait menyiapkan Amdal untuk IKN.
Dalam penyiapan Amdal ini diperlukan konsultasi publik yang dimaksudkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memberdayakannya dalam pengambilan keputusan atas usaha rencana/kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Sebelum konsultasi publik, pihak otorita IKN bekerjasama dengan instansi terkait mengumumkan informasi Studi Amdal melalui media massa tanggal 23 Juni 2022, lalu dilanjutkan dengan konsultasi publik yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022 dan 4 Juli 2022 oleh OIKN dan kementerian terkait.
Tujuan dari Konsultasi publik ini adalah untuk memastikan dan menjamin adanya transparansi dalam keseluruhan proses Amdal dan rencana kegiatan usaha dan menciptakan suasana kemitraan yang setara antara semua pihak yang berkepentingan dan menghormati hak semua pihak.
Untuk memperoleh informasi dan mewajibkan semua pihak untuk menyampaikan informasi yang harus diketahui pihak lain yang terpengaruh. Dengan demikian diharapkan saran, pendapat dan tanggapan (SPT) dari masyarakat dan dapat disampaikan secara tertulis pada OIKN dan kementerian yanh ditunjuk paling lambat 8 Juli 2022.
Dalam kaitan dengan pembangunan IKN dan Amdal, warga masyarakat berharap agar pembangunan IKN tidak merugikan masyarakat dan tidak merusak lingkungan.
Dalam konsultasi publik terkait Amdal IKN yang dilaksanakam pada l 30 Juni 2022 di Sepaku, diperoleh masukan dan saran dari warga masyarakat yang diundang untuk menghadiri dan secara umum berharap agar warga lokal diperhatikan dalam hal keterlibatan dalam pembangunan IKN.
Lahan yang masuk dalam area rencana terpadu IKN dan fasilitas penunjangnya agar diselesaikan terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku, dampak lingkungan yang diperkirakan bakal terjadi agar dapat diperhatikan dan dilakukan pengelolaan dengan baik dan benar agar tidak menyebabkan kerugian terhadap masyarakat sekitar, potensi banjir agar dapat diatasi, perhatian terhadap dampak sosial akibat perpindahan dan pembangunan IKN untuk masyarakat sekitar dan permasalahan sampah agar selesaikan masalahnya dengan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selanjutnya dalam konsultasi publik yang dilaksanakan pada 4 Juli 2022 di Hotel Platinum, sejumlah yang hadir menyampaikan sejumlah hal diantaranya agar petani dan nelayan agar tepat dapat diberdayakan, fasilitas jalan atau lainnya yang rusak karena pembangunan IKN agar mendapat perhatian, batas kewenangan otorita ditahap awal pembangunan IKN, batas wilayah studi amdal, perlu sinkronisasi terhadap RTRWP Kaltim, kota terdampak dan IKN, Otorita IKN agar memperhatikan hak-hak masyarakat terkait Areal penggunaan lahan (APL).
Terkait pembangunan IKN diharapkan oembahasan lebih lanjut dalam penetapan BWP dengan melibatkan instansi oemerintah daerah setempat dan dengan adanya pembangunan IKN diperlukan perhatian pemerintah dan otorita IKN terkait aspek aspek pertanahan dan aspek jual beli untuk kesejahteraan masyarakat. (*)