Tulis & Tekan Enter
images

Foto : Pemeriksaan Rapid Test Antigen Acak di KM 13 Jilid l

Pemeriksaan Rapid Test Antigen Jalur Darat Berlanjut, Masuk Balikpapan Wajib Bebas Covid-19

Kaltimkita.com, Balikpapan - Para pelaku perjalanan darat yang hendak masuk ke wilayah Kota Balikpapan diharapkan dalam keadaan sehat atau bebas dari Covdi-19.

Jika tidak, maka tidak diperkenankan masuk, atau akan disuruh putar balik kembali ke daerah asal.

Hal itu menyusul kebijakan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan darat diperpanjang hingga dua Minggu ke depan atau sampai PPKM usai pada 12 Februari 2021 mendatang.

Ada pun lokasi pemeriksaan masih sama. Yakni di Pos Km 13 Balikpapan Utara dan Pos Lamaru Balikpapan Timur. "Lokasi tidak berubah. Masih sama," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Senin (1/2/2021).

Hanya saja untuk waktu berubah. Tidak lagi pagi dan sore, namun akan diacak. "Lokasinya tetap, cuma jamnya acak. Kalau kemarin kan pagi dan sore, kalu sekarang pagi dimana dan sore dimana," ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerikaaan yang dilakukan tidak banyak berubah. Diawali dengan penegakan protokol kesehatan dalam kendaraan seperti pemakaian masker dan membatasi jumlah penumpang.

"Termasuk keperluan orang dari luar daerah ketika menuju Balikpapan. Kalau cuma jalan-jalan dan sudah tahu ada PPKM, ya seharusnya mereka tidak berjalan-jalan. Kita harapkan ketika masuk Balikpapan dalam kondisi sehat," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar

//