Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini ditiadakan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama telah mengumumkan hal tersebut.
"Tidak ada keberangkat tahun ini. Belum tahu tahun depan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Johan Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Ia menambahkan, nanti akan ada surat dari kanwil. Setelah itu disosialisasikan kepada para calon jemaah.
"Kita sosialisasikan seperti tahun 2020 lalu. Ada 530 calon jemaah haji dari Kota Balikpapan," ungkapnya.
Pembatalan keberangkatan itu tentu akan berdampak pada antrean atau daftar tunggu bagi calon jemaah menjadi semakin panjang.
"Semakin ditunda, semakin menambah panjang antrean. Daftar sekarang, 25 tahun baru berangkat," pungkasnya (an)