Tulis & Tekan Enter
images

Pemerintah Sampaikan Insentif dan Kepastian Berinvestasi di IKN

JAKARTA – Pemerintah Indonesia sampaikan peluang investasi melalui ajang Pameran Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Mal Kota Kasablanka Jakarta, yang bertemakan “Peluang Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN)”, pada Rabu (13/9/2023). IKN direncanakan dan diimplementasikan secara matang, dengan penguatan sektor investasi sebagai motor utama pembangunan IKN.

Pada sesi ini, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono bekesempatan menyampaikan peluang strategis investasi IKN bersama dengan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Scenaider Clasein H. S. dan Deputi Bidang Koordinasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin, dengan dimoderatori oleh Senior Manajer Tony Blair Institute Tomi Sooetjipto.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan, saat ini terdapat 12 sektor prioritas, mulai dari energi terbarukan hingga perumahan (perumahan sebagai sektor terbesarnya). Ia menjelaskan, tercatat bahwa hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian PUPR akan membangun 47 tower, di mana ini tidak akan cukup apabila menggunakan dana APBN, maka perlu didukung dengan mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Scenaider Clasein H. S. menambahkan terkait skema pembiayaan IKN melalui KPBU. Pembiayaan infrastruktur ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN, di mana diklasifikasikan dalam 2 hal yakni melalui APBN (20 persen) dan sumber lain (80 persen), termasuk investasi dari swasta.

Tentunya tantangan bersama adalah menyelesaikan infrastruktur yang masif. Ia menjelaskan saat ini Pemerintah sudah menyediakan skema KPBU khusus bagi investasi di IKN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, untuk proyek yang diinisiasi oleh swasta (unsolicited) bisa diselesaikan dalam jangka pendek (6 bulan) untuk menghitung harga dan lainnya.

“Tentunya ini juga akan meng-encourage investor untuk tertarik menanamkan modalnya (ke IKN) apakah itu direct atau dengan menarik partner dari luar," jelas Scenaider.

Menurutnya, Pemerintah juga menyiapkan banyak insentif terutama insentif perpajakan. Agung juga menyinggung terkait keuntungan berinvestasi melalui Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2023 mengenai kemudahan berinvestasi di IKN.

Peraturan ini mengelaborasi berbagai insentif yang ada. Sebagai contoh Hak Guna Usaha (HGU) di IKN bisa mencapai 95 tahun, atau Hak Guna Bangunan (HGB) selama 80 tahun dikalikan dua, namun tetap mengikuti siklus sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

“Ini adalah proyek yang paling atraktif paket insentifnya,” ungkap Agung untuk menekankan keuntungan berinvestasi di IKN.

Sampai saat ini Otorita IKN sudah menerima sebanyak 284 Letter of Intent (LoI) dari 21 negara. Hampir setengah lebih jumlah LoI (162 LoI) dari dalam negeri (Indonesia), disusul negara ASEAN dan negara lain seperti Jepang, China, Amerika, dan lainnya.

Menurut Agung beberapa investor akan melakukan ground breaking pada akhir September 2023 ini, di antaranya sektor perhotelan, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan olahraga. “Dalam minggu depan akan dimulai ground breaking pembangunan IKN dengan investasi swasta, dengan dana yang bukan dari APBN," jelas Agung.

Deputi Bidang Koordinasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menuturkan, pemerintah pusat mendukung penuh, bergotong royong dalam membangun IKN, dengan saling berkoordinasi sesuai tugas dan fungsi sesuai masing-masing Kementerian dan Lembaga. Proyek pembangunan IKN dipastikan jadi dan bakal rampung, meskipun berganti kepemimpinan. Kepastian ini dapat memberikan angin positif bagi investor.

“Ini konsistensi pemerintah menjadi patokan, saya dengar ada orang-orang di luar yang mengatakan kemungkinan ini (proyek pembangunan IKN) akan berubah kemungkinan tidak terjadi, 'tidak' saya katakan bahwa ini akan jalan terus karena Undang-undangnya sudah ada,” ungkap Scenaider.

“Dengan relokasi ibu kota ke Kalimantan, jadi Kalimantan dan Daerah Timur akan mendapat perhatian investasi ke Daerah Timur,” pungkasnya menjelaskan urgensi pemindahan ibu kota negara.

Dalam rangkaian acara Sewindu PSN, Otorita IKN juga berkesempatan memamerkan sektor strategis investasi IKN, melalui gerai (stan) yang dipajang di Aula Mal Kota Kasablanka Jakarta. (*)


TAG

Tinggalkan Komentar