Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dipastikan mendapatkan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 38 miliar untuk tahun anggaran 2023, angka ini mengalami penurunan dari angka sekitar Rp 40 miliar pada tahun anggaran 2022 lalu.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengkonfirmasi hal ini dan menyebutkan bahwa sebagian besar Bankeu tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, terutama jalan interkoneksi antar wilayah di Kaltim.
“Sebenarnya banyak yang kita ajukan, tapi hanya itulah yang terakomodasi,” ujar Sunggono.
Sebelumnya, Pemkab Kukar telah menjalin komunikasi dengan para anggota DPRD Kaltim dapil Kukar untuk mengusulkan berbagai usulan prioritas pembangunan. Usulan tersebut kemudian diperjuangkan di DPRD Kaltim hingga dialokasikan melalui Bankeu.
Sunggono tidak merinci secara detail, namun ia menyebutkan bahwa sebagian besar Bankeu akan digunakan untuk akses jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sebulu-Muara Kaman dan akses jalan di Kecamatan Muara Badak.
“Kami telah bertemu dengan DPRD untuk urusan Bankeu, dan kami akan membuat usulan baru untuk di APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024,” tutupnya. (Ian)