Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Selasa (11/11/2025), di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Sebanyak 30 pelaku industri dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Anggana, dan Muara Jawa mengikuti kegiatan ini. Narasumber berasal dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Timur, serta turut dihadiri para kepala bidang di lingkungan Disperindag Kukar.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, menjelaskan bahwa SIINas merupakan amanat Permenperin Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara penyampaian data industri melalui sistem daring. Platform ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam mengumpulkan data industri secara terintegrasi dan real-time.
“Masih banyak pelaku industri yang belum memahami tata cara pelaporan. Melalui Bimtek ini, kami ingin membantu mereka agar mampu melakukan pelaporan secara mandiri,” ujarnya.
Ia berharap peserta aktif mengikuti kegiatan, berdiskusi, dan bertanya agar mampu mengakses serta mengunggah data dengan benar. “Setelah pelatihan ini, kami akan terus melakukan pendampingan agar semua pelaku industri di Kukar aktif melapor di SIINas,” tambahnya.
Menurutnya, data industri yang valid akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan sektor industri daerah.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju industri Kukar yang maju, tertib data, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (Ian)


