Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menghibahkan lahan kampung peternakan sapi Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku seluas 46 hektare kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada pekan ini. Di lahan seluas 46 hektare milik pemerintah daerah terdapat bangunan Guest House Bupati PPU dan kandang peternakan sapi turut dihibahkan ke OIKN.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan ditandatangani antara pemerintah daerah dengan OIKN pada 7 Juni 2024.
“Rencananya dalam waktu dekat ini akan ditandatangani NPHD-nya,” kata Nicko, Selasa (4/6/2024).
Nicko menerangkan, pemerintah daerah menghibahkan lahan 46 hektare untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Ibu kota Nusantara (IKN). Karena, aset tanah dan bangunan milik Pemkab PPU seluas 46 hektare tersebut berada dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Lahan 46 hektare itu masuk KIPP. Itu akan diserahkan ke OIKN untuk memudahkan pemanfaatan lahan dalam rangka percepatan pembangunan IKN,” terangnya.
Nicko menerangkan, dalam draf NPHD lahans eluas 46 hektare diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan hunian atau rumah susun bagi warga Kecamatan Sepaku yang terdampak proyek pembangunan infrastruktur IKN. Rencananya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun untuk relokasi warga Kecamatan Sepaku yang terdampak pembangunan IKN.
Selain itu, sebagian lahan seluas 46 hektare juga digunakan pembangunan embung untuk pengendalian banjir. Proyek pembangunan embung di lahan milik Pemkab PPU tersebut dibangun oleh pemerintah pusat dengan status pinjam pakai lahan.
“Kalau nanti sudah ditandatangani NPHD-nya, itu sudah sepenuhnya urusan OIKN terkait dengan pemanfaatan lahan seluas 46 hektare tersebut,” pungkasnya. (Adv)