Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan hibah sebesar Rp 63 miliar kepada KPUD Balikpapan dan Rp 17 miliar untuk Bawaslu Balikpapan.
Adapun persetujuan dan penyerahan dana hibah dilakukan melalui penandatanganan bersama, antara Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dengan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha serta Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, di ruang rapat Balai Kota, pada Jumat (8/12/2023).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot membantu dalam penyelenggarakan Pilkada serentak. Disebabkan dana sudah tersedia, kata dia, maka Pemkot mengalokasikan anggaran secara langsung 100 persen dari pada menunggu.
“Ini juga sudah diadakan penandatangan hibah kepada KPU dan Bawaslu Balikpapan, KPU dapat hibah sekitar Rp 63 Miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17 miliar,” kataRahmad Mas’ud.
Kemudian, orang nomor satu Balikpapan itu pun mengingatkan, agar dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan dipertanggungjawabkan, termasuk pesan netralitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dimana netralitas harus terjaga.
“Serta jaga kondusif Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg dan Pilkada serentak, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dari jumlah hibah yang diterima KPU Balikpapan senilai Rp 63 miliar diperuntukan untuk membiayai seluruh tahapan mulai dari perencanaan sampai penetapan calon terpilih.
“Semua tahapan dibiayai APBD tidak boleh ada yang dibiayai APBN” kata Thoha.
Thoha menambahkan, untuk Balikpapan skema pembayarannya sebenarnya 40 persen dan 60 persen yang diarahkan Kemendagri dengan kemampuan finansial daerah, namun karena Balikpapan mampu, sehingga dicairkan 100 persen di tahun 2023.
“Anggaran paling banyak dialokasikan untuk honor, dimana honor ditetapkan oleh Kementerian Keuangan baik Pilkada dan Pileg itu sama nilai honornya,” tutupnya. (lex)