Kaltimkita.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata terus mematangkan berbagai persiapan menjelang verifikasi nasional Geopark Sangkulirang-Mangkalihat yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.
Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi menyatakan bahwa tahapan persiapan kini difokuskan pada penguatan aspek teknis di lapangan, penyusunan itinerary tim verifikasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kawasan geopark.
“Rute verifikasi telah kami siapkan secara matang, dimulai dari Jakarta menuju Samarinda, kemudian ke Sangata hingga Berau. Salah satu titik penting pembahasan rencana induk akan dilakukan di kawasan Derawan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, selain kesiapan jalur kunjungan, pihaknya juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk agenda courtesy meeting dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur sebagai bagian dari penyambutan tim verifikasi.

Menurut Ririn, aspek branding juga menjadi perhatian utama dalam tahap ini. Pemerintah daerah telah mulai melatih para pelaku di lapangan agar mampu memberikan penjelasan komprehensif terkait nilai penting geopark kepada tim penilai.
“Branding geopark tidak hanya soal promosi, tetapi juga kesiapan aktor-aktor lokal dalam menyampaikan narasi yang kuat terkait keunikan kawasan. Ini yang sedang kami perkuat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa upaya peningkatan visibilitas Geopark Sangkulirang-Mangkalihat juga terus digencarkan, khususnya di wilayah Kabupaten Berau dan Kutai Timur.
Sejumlah titik strategis seperti bandara, terminal, dan gerbang utama kawasan menjadi fokus pemasangan identitas geopark.
“Visibilitas menjadi kunci. Kami ingin setiap orang yang masuk ke kawasan ini langsung merasakan bahwa mereka berada di wilayah geopark yang memiliki nilai global,” tambahnya.
Dari sisi dokumen pendukung, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai dokumen penting yang sebagian besar berasal dari pendanaan non-APBD. Di antaranya adalah Rencana Induk Geopark yang telah direviu oleh Bappenas pada Desember 2025, serta dokumen Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) untuk wilayah Kutai Timur dan Berau.
Selain itu, telah diterbitkan pula Surat Keputusan Geocites dari Kementerian ESDM, serta sejumlah dokumen relevan lainnya seperti RIPARDA provinsi dan kabupaten, serta kajian ilmiah yang saat ini masih dalam proses oleh BRIDA.
Ririn menegaskan bahwa kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki potensi Outstanding Universal Value (OUV) yang sangat kuat, meskipun sebagian masih memerlukan penguatan melalui riset bertaraf internasional.
“Beberapa situs unggulan seperti Kerucut Karst Merabu, Danau Labuan Cermin yang dikenal dengan fenomena dua rasa air, serta Menara Karst Tondoyan memiliki keunikan luar biasa. Ini menjadi kekuatan utama kita,” jelasnya.
Di sisi lain, pengembangan desa wisata berbasis budaya juga menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan geopark.
Pemerintah telah mendorong keterlibatan masyarakat melalui pendampingan desa wisata dengan dukungan mitra pembangunan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ia menyebutkan bahwa Kampung Budaya di Merabu, Kabupaten Berau, telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati dan diharapkan menjadi model pengembangan kawasan berbasis masyarakat.
“Kami ingin masyarakat menjadi pelaku utama, bukan hanya penonton. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan seperti BLUD atau UPT sedang kami kaji agar lebih fleksibel dalam menjalin kerja sama,” ujarnya.
Sementara itu, hasil reviu terbaru Bappenas terhadap Rencana Induk Geopark juga telah ditindaklanjuti dengan sejumlah perbaikan. Dalam draft terakhir per 30 April 2026, jumlah situs yang diusulkan mencakup 26 geosite, tujuh situs keanekaragaman hayati, dan dua situs budaya.
Seluruh pembaruan tersebut, kata dia, telah disampaikan kembali kepada Bappenas sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen menuju tahap verifikasi.
Di tengah proses tersebut, pemerintah provinsi juga tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang mencakup revisi matra darat pada 2026 dan matra laut pada 2027, dengan target penetapan peraturan daerah pada 2028.
“Kami optimistis dengan sinergi yang terus dibangun, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dapat memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan dan melangkah ke tahap berikutnya,” pungkasnya. (Hyi)


