Tulis & Tekan Enter
images

Pengambilan BST di Kantor Pos Hingga 5 Desember 2020

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau kepada masyarakat yang belum mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) dari APBD Kota Balikpapan untuk segera mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos.

Sebab, dari pelaksanaan penyaluran BST Kota sejak 11 November lalu, dari 69.489 kepala keluarga (KK) yang terdaftar, terdapat 6.600 KK yang belum mengambil bantuan. Pemerintah Kota pun memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil BST di Kantor Pos hingga 5 Desember 2020.

“Jika lewat dari 5 Desember, tidak lagi dapat diambil. Karena dana BST harus dikembalikan ke kas daerah. Waktunya sangat mepet karena tanggal 15 Desember sudah tutup tahun anggaran,” ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat jumpa pers di Kantor Wali Kota hari ini (20/11).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Andi Sri Juliarty kembali mengingatkan kepada masyarakat, apabila mengalami gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, dan kehilangan indra penciuman untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Hal ini untuk mencegah jangan sampai terjadi kasus suspek dengan gejala sedang. Karena saat ini terdapat kecenderungan kenaikan kasus suspek atau yang dirawat dengan gejala di rumah sakit,” ungkapnya.

Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan melaporkan hari ini (20/11) terdapat penambahan 16 kasus terkonfirmasi, dengan 13 di antaranya merupakan kasus suspek, dan sisanya kasus tanpa gejala. Kemudian pada hari ini juga terdapat 19 kasus selesai isolasi dan tidak ada kasus meninggal dunia. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar