Oleh : Dr.Isradi zainal, Rektor Uniba, Ketua PII Kaltim, Sekjen FDTI, Sekjen Forum Rektor PII
Green city merupakan konsep yang akan diterapkan dalam menata dan membangun IKN di 'sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (sepakunegara). Menurut rencana konsep ini akan dipadukan dengan konsep kota yang smart, forest, sustainble dan blue. Green city atau kota hijau didefinisikan sebagai penataan dan pembangunan kota yang berpihak pada prinsip pembangunan kota yang berkelanjutan.
Menurut kementerian PPN/Bappenas salah satu alasan pemindahan IKN adalah karena pemerintah berencana mencanangkn konsep green dan forest city (living with nature). Konsep ini menerapkan ruang terbuka hijau minimal 50% dari total luas area yang meliputi taman rekreasi, taman hijau, kebun binatang, botanical garden, dan sport complex yang terintegrasi dengan bentang alam yang ada seperti kawasan berbukit dan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta struktur topografi.
Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan dan rendah karbon (solar energy, gas, dsb) untuk power and gas supply, efficient power grid, street and buildung lighting. Dalam penerapannnya untuk efisiensi dan konservasi energy, maka diperlukan green building design melalui sistem manajemen circular water management system, dan district cooling system, (Youth Talk, 20/8/2019).
Konsep yang direncanakan diterapkan oleh pemerintah di IKN ini pada dasarnya sudah sangat bagus namun dalam pelaksanaannya mesti berbasis juga pada panduan kota hijau Indonesia (2012) yang mensyaratkan delapan indikator dalam mewujudkan kota hijau atau green city, diantaranya : perencanaan dan perancangan kota yang berkelanjutan, pengadaan ruang terbuka hijau, penerapan bangunan hijau yang ramah energi, pengolahan sampah secara terpadu, penggunaan transportasi yang ramah lingkungan, peningkatan kualitas air perkotaan, serta pengembangan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang sehat yang dikenal dengan istilah komunitas hijau atau green community.
Selanjutnya untuk mengoptimalkan konsep green dan forest city, maka konsep tersebut mesti di perkaya dengan konsep green economy.
Green economy atau ekonomi hijau didefinisikan sebagai perekonomian berwawasan lingkungan dimana pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diselaraskan tanpa merusak lingkungan dan mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development.
Konsep green economy menumbuhkan ekonomi dengan cara bermanfaat (bukan pengorbanan), berkeadilan sosial dan ramah lingkungan, serta mempromosikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan dalam jangka panjang. Konsep green economy mencakup enam bidang utama yaitu energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, bangunan hijau, pengelolaan air, pengelolaan limbah dan pengelolaan lahan.
Menurut UNEP (United Nationns Environment Programme) green economy merupakan sistem yang memuat semua aktivitas perekonomian yang menghasilkan kualitas hidup manusia untuk jangka panjang, tanpa mengorbankan kepentingan generasi memdatang akibat munculnya resiko terkait dampak lingkungan dan keterbatasan ekologis.
Selanjutnya green economy coalition menegaskan jika green economy merupakan aktivitas economy yang menghasilkan kesejahteraan untuk semua pihak, dalam keterbatasan sumber daya yang ada di bumi.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa penerapan green city, forest city dan green economy akan menjadikan hutan IKN 'Sepakunegara' tetap dipertahankan atau tidak berkurang secara signifikan, memperbaiki kerusakan lingkungan, menutup lubang lubang bekas tambang, memperhatikan kesejahteraan masyarakat IKN, menciptakan keadilan bagi warga asli IKN dengan pendatang, membangun sistem tranportasi massal, memastikan ketersediaan air bersih dan siap minum, serta membangun kota yang sehat, selamat dan aman, khususnya aman dari bencana banjir, kemacetan, polusi dan lain-lain.
Dan yang pasti IKN 'Sepakunegara' menjadi kota yang berkelanjutan (sustainable), smart kotanya, smart warganya dan menjadi kebanggaan bangsa, identitas bangsa dan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi yang berbasis green dan blue economy. (*)