Tulis & Tekan Enter
images

Peserta Demo Tolak Omnibus Law Termasuk Aparat Keamanan Diminta Rapid Test 

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau kepada masyarakat yang menjadi peserta aksi maupun aparat keamanan yang bertugas pada 8-9 Oktober 2020 untuk melakukan rapid test.

Skrining awal untuk deteksi penularan Covid-19 itu dapat dilakukan di Laboratorium Dinas Kesehatan dan 27 Puskesmas di Balikpapan. Layanan rapid test ini diberikan gratis dan dapat diakses mulai Senin, 12 Oktober 2020.

“Silakan datang ke puskesmas sesuai domisili masing-masing,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Untuk memudahkan pemberian pelayanan rapid test, masyarakat diharapkan mendaftar terlebih dahulu ke hotline puskesmas yang tersedia.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan melaporkan hari ini (11/10) terdapat penambahan 28 kasus konfirmasi positif. Paling banyak berasal dari riwayat tanpa gejala dengan 12 kasus, kemudian 9 dari riwayat suspek.

Sedangkan sisanya dari riwayat tracing sebanyak 7 kasus dengan 2 di antaranya balita berusia 2 tahun, dan 1 anak-anak berusia 11 tahun.

Selanjutnya pada hari ini juga terdapat 43 kasus selesai isolasi. Sebanyak 35 di antaranya merupakan kasus klaster lepas pantai PHKT yang menjalani isolasi mandiri di mess perusahaan, sedangkan sisanya telah menyelesaikan isolasi dan perawatan di rumah sakit.

Kemudian terdapat 1 kasus positif meninggal dunia yang merupakan laki-laki berusia 37 tahun di RS Siloam. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar