Tulis & Tekan Enter
images

Kantor KSOP Kelas I Balikpapan

Petaka Beruntun di Pelabuhan Semayang, KSOP Balikpapan Dalami Insiden Kapal hingga Manajemen Perusahaan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan menyelidiki insiden yang mengakibatkan kecelakaan di Pelabuhan Semayang Balikpapan. 

Rentetan insiden yang melibatkan KM Dharma Kartika IX dan KM Madani Nusantara tersebut telah merenggut total empat nyawa dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. 

Kepala KSOP Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim Marine Inspector serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk membedah penyebab pasti kejadian.

Langkah ini diambil guna memastikan apakah standar operasional prosedur (SOP) telah dijalankan secara konsisten atau terdapat kelalaian fatal dari sisi sumber daya manusia maupun manajemen perusahaan.

Peristiwa pertama bermula saat KM Dharma Kartika IX yang baru tiba dari Pare-Pare mengalami kemiringan mendadak ketika bersandar di dermaga pada 27 Januari 2026.

Akibatnya, muatan kendaraan bergeser hebat dan menjepit penumpang, yang menyebabkan tiga orang tewas.

Belum usai penanganan tersebut, petaka kembali terjadi pada 28 Januari 2026 malam di atas KM Madani Nusantara, di mana seorang ABK berusia 21 tahun tewas terhimpit ekskavator saat proses pemuatan alat berat ke geladak kapal.

"Kami melihat semua itu merupakan kecelakaan kerja yang terjadi saat kegiatan bongkar muat, dan kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Capt. Weku, Kamis (29/1/2026). 

Menurutnya, pemeriksaan tidak akan berhenti pada kondisi fisik kapal atau situasi di lapangan saja. KSOP Balikpapan berencana memperluas jangkauan audit hingga ke tingkat manajemen perusahaan pelayaran.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan instruksi keselamatan dari kantor pusat benar-benar terimplementasi hingga ke unit kapal yang beroperasi di laut.

Capt. Weku menjelaskan bahwa pihaknya sedang meninjau secara mendalam penerapan International Safety Management Code (ISM Code) pada kedua kapal tersebut.

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur, otoritas tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan keselamatan pelayaran yang berlaku.

"Sanksi administrasi memang akan ada sesuai dengan peraturan keselamatan pelayaran, seperti apakah mereka menerapkan ISM Code yang di dalamnya memuat SOP-SOP," tegasnya. 

Sejauh ini, temuan awal menunjukkan bahwa KM Dharma Kartika IX secara administratif telah menjalankan SOP di lapangan. Namun, pihak KSOP kini mulai menyoroti aspek kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Petugas akan melakukan audit terhadap awak kapal untuk memastikan apakah mereka benar-benar memahami dan mampu mengaplikasikan prosedur keselamatan dalam kondisi darurat.

Sementara untuk KM Madani Nusantara, pemeriksaan masih berada pada tahap awal dan terus berlanjut.

Mengenai penyebab kemiringan KM Dharma Kartika IX, Capt. Weku memberikan analisis awal terkait teknis operasional ramp door. Ia menyebutkan bahwa setiap pintu rampa memiliki beban tonase tertentu yang secara wajar dapat menyebabkan kapal sedikit miring saat dibuka.

Namun, kondisi muatan di dalam kapal menjadi variabel krusial yang tengah diselidiki.

Langkah ini diambil tak menutup kemungkinan kaitannya dengan masalah kendaraan yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Penyelidikan bersama Dinas Perhubungan akan memastikan apakah truk-truk yang berada di dalam dek saat kejadian masuk dalam kategori ODOL atau tidak.

Faktor ini dianggap penting karena distribusi beban muatan yang tidak sesuai standar dapat memperburuk stabilitas kapal saat proses bongkar muat berlangsung.

"Pihak kepolisian juga telah melibatkan PPNS dari Dinas Perhubungan untuk mengecek kondisi muatan, termasuk truk-truk yang ada di dalam kapal," ungkap Capt. Weku. (zyn) 



Tinggalkan Komentar

//