Tulis & Tekan Enter
images

Pj Bupati PPU Gelar Rakor Evaluasi Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan

Kaltimkita.com, PENAJAM - Penjabat (Pj) Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi laporan realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan program dan kegiatan DPA Tahun anggaran 2024, Rabu, (8/5/2024) di kantor bupati PPU. 

Rakor ini juga sekaligus sebagai pengendalian program dan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. 

Pj. Bupati PPU Makmur Marbun saat ditemui mengatakan kegiatan evaluasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui sudah sejauh mana capaian kerja dan persoalan-persoalan apa yang ada di masing-masing OPD yang ada di PPU. 

"Inikan evaluasi rutin yang dilakukan terkait capaian dan progres kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Makanya melalui pertemuan ini ingin saya pastikan sudah sejauh mana capaian kerja perangkat daerah, apakan ada persoalan yang dihadapi di masing-masing OPD tersebut," kata Marbun. 

Oleh karena itu sambung dia, jika dalam evaluasi ini terdapat persoalan maka persoalan tersebut akan dipecahkan bersama.

"Makanya tadi saya bentuk tim untuk percepatan nya disana, ada pak infektur dan lainnya untuk membantu menyelesaikan OPD yang mengalami hambatan supaya target nya tercapai dengan cepat," bebernya. 

Lebih jauh tambah Marbun bahwa kabupaten PPU saat ini mulai memperoleh kepercayaan dari masyarakat baik di kaltim maupun secara nasional. Oleh karena itu Makmur Marbun berharap kabupaten PPU mampu mempertahankan itu. 

"Untuk memperoleh itu tentunya dibutuhkan kerja keras masing-masing pihak. Saya minta teruslah bekerja karena masih banyak yang harus diselesaikan bersama," tutupnya. 

Kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, Asisten II Bidang Ekonomi dan pembangunan, Sodikin, seluruh kepala OPD, kepala Bagian, lurah dan kepala desa serta kepala UPT di lingkup PPU. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar