Tulis & Tekan Enter
images

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto menunjukan barang bukti.

Polisi Bekuk 3 Pencuri di Balikpapan

Kaltimkita.com, Balikpapan - Kawanan pencuri berhasil dibekuk Polisi tanpa perlawanan.

Sebanyak 3 orang tersangka diamankan dalam kasus itu. Satu di antara mereka masih Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).

Terungkapnya kasus ini bermula di kawasan Karang Joang pada Kamis (20/8) lalu pukul 19.00 Wita.

Saat itu, seorang pria berinisial AR (24) ditangkap Polisi usai menggambil motor Honda Vario 125 warna putih.

"Jadi berawal dari kejadian Curanmor didaerah Karang joang. Saat itu pelaku AR mengambil satu unit kendaraan roda dua," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Rabu (26/8).

Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya diamankan lagi dua tersangka lain berinisial GL (22) dan SR (ABH).

"Mereka ternyata juga melakukan perampasan handphone," ujarnya.

Salah satu aksinya perampasan handphone di KM 11 Jalan Soekarno Hatta pada Selasa (18/8) sekira pukul 20.40 Wita.

"Aksi di KM 11 ini yang sempat viral di CCTV. Dimana pelaku ini mengambil handphone dari seorang anak yang sedang bermain handphone didepan rumahnya," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya motor Vario 125 dan dua buah handphone.

"Barang bukti lainnya masih dicari karena pelaku mengkau telah menjualnya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 (3) dan (5). Ancaman tujuh tahun penjara. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar