Tulis & Tekan Enter
images

Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil meringkus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan mengamankan 1 orang pelaku di Jl. Sentosa Gg.- No.- Rt.- Kel. Sungai Pinang Dalam Kec. Sungai Pinang – Kota Samarinda (tepatnya didalam bengkel las).

Pada hari Jumat, tanggal 19 Juli 2024 sekitar pukul 22.30 Wita dicurigai 1 (satu) orang laki laki yang sedang duduk duduk di dalam bengkel las.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki laki tersebut yang mengaku Bernama sdra. W (27).

Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastic klip yang berisikan 4 (empat) Poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 1,12 (satu koma satu dua) gram brutto yang ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri beserta barang bukti lainnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. (*/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar