Tulis & Tekan Enter
images

Polsek Long Kali Amankan 20 Remaja dan 12 Unit Motor Saat Razia Balap Liar

Kaltimkita.com, PASER - Aksi balap liar dibubarkan polisi di Jalur 2 Long Kali dan Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser pada Minggu (1/4/2023) lalu, sekitar pukul 05.00 Wita.

Sebanyak 20 remaja dan 12 unit kendaraan roda dua yang terlibat dalam kegiatan itu diamankan petugas di lokasi.

“Kami mendapati 20 remaja yang terlibat dalam aksi balap liar dan 12 unit kendaraan berhasil kami amankan. Selanjutnya dibawa ke Polsek Long Kali untuk dilakukan pembinaan,” kata Kapolsek Long Kali IPTU Syarifuddin.

Syarifuddin menuturkan, kepolisian akan melakukan edukasi dan pembinaan kepada para remaja yang terlibat aksi balap liar. Para orangtua juga turut dipanggil.

“Ini merupakan bentuk antisipasi terhadap mereka yang kedapatan trek-trekan balap liar kita lakukan pembinaan, dipanggil orang tuanya serta membuat surat pernyataan untuk mengambil kendaraan. Setelah semuanya itu dilakukan, baru mereka diizinkan pulang,” terang Syarifuddin.

Para remaja yang diamankan ini masih berusia belasan tahun. Beberapa pelaku pun masih belum memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami dari pihak Kepolisian juga akan melakukan pendataan kepada para remaja ini agar ada sanksi lebih tegas jika kemudian hari mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolsek Long Kali IPTU Syarifuddin. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar