Tulis & Tekan Enter
images

Positif! Sekolah Libur saat Ramadan, Pemerintah Siapkan Surat Edaran

Kaltimkita.com, JAKARTA- Pemerintah sudah memutuskan terkait aktivitas sekolah yang diliburkan selama Ramadan. Keputusan itu nantinya akan disampaikan melalui surat edaran (SE).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan SE tersebut disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya," kata Pratikno dikutip detikNews Kamis (16/1/2025).

Pratikno enggan menjelaskan lebih lanjut soal surat tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu surat edaran terbit.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas lintas kementerian. Rapat pemerintah tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama.

"Sudah kita bahas tadi malam, lintas Kementerian. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas Kementerian dan sudah ada kesepakatan," ungkap Abdul Mu'ti.

Dia menyebut ada tiga kementerian yang membahas ini, mulai dari Kemendikdasmen, Kemenag hingga Kemendagri. Dia meminta masyarakat menunggu keputusan akhir hingga keluar surat resmi mengenai pembahasan ini.

"Tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar ya, isinya bagaimana tunggu sampai pada waktunya kita membahas ya, nanti tunggu pada waktunya ya," terang Abdul Mu'ti.

Mu'ti juga pernah menyampaikan ada tiga opsi terkait libur sekolah saat Ramadan. Mu'ti mengatakan, berdasarkan pemantauannya, ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadan.


TAG

Tinggalkan Komentar