Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kebijakan mengenai PPKM Kota Balikpapan masih diperpanjang, namun kali ini tidak lagi dilevel 4, tetapi telah diturunkan menjadi level 3.
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud yang mengapresiasi dengan penurunan ini, dan meminta masyarakat tetap patuh dengan adanya penerapan prokes.
"Saya berterima kasih kepada seluruh warga Balikpapan yang telah menurunkan PPKM ini. Semangat ini jangan sampai kendor untuk terus kita sosialisasikan," ungkap Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud sesuai melakukan pelantikan pejabat eselon di aula kantor pemerintah kota, pada Senin (20/9/2021) siang.
Untuk kelonggaran kebijakan, lanjutnya, kami belum melalukan keseluruh sektor, apalagi sesuai intruksi Presiden tidak boleh langsung memberikan perubahan total, namun harus dilakukan secara bertahap.
"Supaya kita jangan jemawa, kebablasan nanti. Karena risiko nya membahayakan, apalagi muncul informasi varian baru, dan mudah-mudahan itu tidak terjadi dan tidak masuk ke Indonesia, khususnya Balikpapan," ujar Rahmad Mas'ud.
"Untuk dijam malam, kami ada memberikan sedikit kelonggaran, seperti mall dan kafe sekarang sampai jam 9 malam," tambah Politkus Golkar ini.
Adapun mengenai pemberlakuan kartu vaksin bagi warga jika ingin memasuki mall, menurut Rahmad, dirinya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, namun iya berharap di Balikpapan sendiri hal tersebut tidak diberlakukan dalam waktu dekat ini.
"Karena kalau kita berlakukan vaksin kita aja belum cukup, kecuali sudah terelalisasi 100 persen terhadap warga kita, baru bisa diberlakukan. Tapi tetap tunggu lah informasi dari pusat," tutup Rahmad Mas'ud. (lex)