Tulis & Tekan Enter
images

ALOKASI DANA : Plt. Sekretaris Daerah PPU, Ahmad, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sekaligus Daftar Alokasi Transfer ke TKDD tahun anggaran 2021 oleh Gubernur Kaltim, H. Isran Noor.

PPU Terima Alokasi Dana TKDD 2021 Sebesar Rp 851.400.225.000

KaltimKita.com, SAMARINDA, - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten, Ahmad, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sekaligus Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Isran Noor, Jumat, (4/12) di Hotel Marcure Samarinda.

Penyerahan ini diberikan kepada 11 pimpinan daerah dan 12 satuan kerja perwakilan dari Kementerian Negara/Lembaga di Kaltim termasuk Kabupaten PPU.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan Intruksi Presiden RI Joko Widoro agar instansi vertikal maupun daerah segera melaksanakan kegiatan 2021, tentunya didahului dengan persiapan hal-hal teknis penunjang agar saat memasuki tahun anggaran 2021 bisa teralisasi.

“Itu yang utama. Tahun 2021 segera percepat pelaksanaan kegiatan dengan sasaran pemulihan ekonomi nasional dan percepatan reformasi, " kata Isran.

Isran Noor mengingatkan dalam pelaksanaannya nanti untuk didokumentasikan dan dilaporkan dengan baik sebagai pertanggung jawaban. Sebab salah satu tujuan penggunaan anggaran negara untuk perbaikan ekonomi nasional dan daerah.

Dia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo mendorong pusat dan daerah melakukan percepatan penggunaan anggaran karena serapan anggaran 2020 terbilang tidak menggembirakan.

Meskipun hal tersebut perlu dipahami karena Indonesia dan negara-negara di dunia sedang dihadapkan pada pandemi global COVID-19.

“Makanya saya sepakat untuk segera dilaksanakan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,tentunya dengan tata kelola akuntansi yang baik, ”kata dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltim Midden Sihombing menakankan, bahwa total alokasi dana APBN 2021 Provinsi Kaltim sebesar Rp 28,338 triliun.

Dana tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 10,058 triliun yang dialokasikan untuk 425 Satuan Kerja di 40 Kementerian Negara atau Lembaga di wilayah Kaltim.

“Alokasi dana TKDD untuk 11 Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota sebesar Rp 18,28 triliun. Sedangkan penyaluran alokasi anggaran dilakukan melalui 3 kantor pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN) dalam wilayah kerja Kanwil DJPb Kaltim,” terangnya.

DIPA dan Daftar Alokasi TKDD ini merupakan dokumen anggaran yang sangat penting dan menjadi acuan bagi Menteri, Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah dalam melaksanakan program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada acara tersebut juga dilakukan penghargaan kepada 27 Satuan Kerja yang mencapai kinerja yang baik untuk kategori pengelolaan belanja barang terbaik, kategori pengelolaan belanja modal terbaik dan kategori pengguna kartu kredit pemerintah terbaik. (Humas6/tim)


TAG

Tinggalkan Komentar