KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pengprov Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kaltim cukup serius meningkatkan prestasi di level tertinggi. Hanya meraup satu medali perak di PON XXI/2024 Aceh-Sumut, memaksa mereka wajib melakukan evaluasi. Hal tersebut dilakukan pada rapat kerja provinsi (Rakerprov) di Hotel Astara, Sabtu (24/5/2025).
Ketua Pengprov Perbakin Kaltim, Roy Nirwan, mengatakan, perubahan strategi pembinaan menjadi langkah krusial untuk mendongkrak prestasi. Selama ini, fokus utama berada pada nomor target, namun hasil yang muncul justru berasal dari nomor berburu dan tembak reaksi, dua nomor yang sebelumnya kurang mendapat perhatian.
“Di PON kemarin, yang menyumbang medali justru dari nomor berburu, padahal itu bukan fokus utama kami. Bahkan tembak reaksi juga berada di peringkat keempat di PON lalu. Oleh karena itu, mulai tahun ini kami akan mengubah pola pembinaan. Tidak lagi hanya fokus pada target, tapi juga memberi porsi besar untuk berburu dan tembak reaksi,” jelas Roy Nirwan.
Langkah awal perubahan itu sudah mulai terlihat, salah satunya saat pelantikan pengurus Perbakin Kutai Timur yang dirangkai dengan kejuaraan menembak kategori berburu. Hasilnya pun menggembirakan, selain nama Aretha Nathania Ramadhani Hafidzah, peraih perak PON di nomor benchrest light varmint, pada kejuaraan tersebut juga bermunculan bibit-bibit muda berprestasi.
Tak hanya itu, demi meningkatkan prestasi, Perbakin Kaltim juga mengusulkan perekrutan pelatih nasional. “Usulan sudah kami sampaikan ke KONI dan Dispora Kaltim, tinggal menunggu realisasinya. Kami yakin dengan pelatih berkualitas, prestasi atlet bisa meningkat signifikan,” tambah Roy.
Dalam Rakerprov yang diikuti delapan kabupaten/kota ini, turut dibahas juga persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 di Kabupaten Paser. Salah satu poin penting adalah permohonan pengecualian batasan usia maksimal 30 tahun untuk cabang menembak, khususnya di nomor senjata api, yang umumnya diisi oleh atlet berusia di atas 30 tahun.
Menanggapi hal itu, Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras memberikan sinyal positif. Ia menyebutkan, batasan usia 30 tahun masih bisa diberlakukan untuk sebagian nomor, sedangkan nomor lainnya tetap terbuka untuk atlet senior.
"Jika menginginkan hal tersebut, yang penting ada batasan maksimal 30 tahun dipertandingkan untuk sepertiga dari total nomor yang dipertandingkan, seperti disampaikan. Selebihnya boleh menggunakan atlet diatas 30 tahun," jelasnya.
"Tapi kedepan, di porprov berikutnya, batasan usia 30 tahun tersebut benar-benar dijalankan secara utuh. Pun kalau atlet yang diatas 30 tahun tidak bertanding, kan masih ada opsi dengan selekprov untuk menentukan skuat PON," sambungnya.
Lebih jauh, Rusdiansyah menyoroti tantangan berat menghadapi PON mendatang di NTB-NTT. Target ambisius pun telah dipasang oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dengan tembus tiga besar nasional. Untuk itu, peningkatan kualitas atlet menjadi prioritas, termasuk berharap bisa terealisasi kerja sama pelatihan dengan Korea Selatan. Mengingat, saat ini ia mengakui jika Kaltim darurat atlet.
“Cabor menembak kami harapkan bisa menyumbang minimal dua emas di PON nanti. Ini menjadi kontribusi penting agar target tiga besar bisa tercapai. Perlu kerja keras dari semua pihak,” pungkasnya. (and)