KaltimKita.com, Samarinda – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 secara hybrid, Kamis (21/8/2025).
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Bambang Sugeng Prijanto, selaku ketua penyelenggara, memberikan laporan terkait penyelenggaraan program GTRA di Provinsi Kalimantan Timur.
“Besar harapan kami dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2025 dapat dicapai kesepakatan pelaksanaan Reforma Agraria yang ditangani secara optimal oleh segenap jajaran sehingga tercapainya tujuan terselenggaranya penataan aset dan pengembangan akses guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, memaparkan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Timur terus didorong melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi terkait agar penataan aset dan akses dapat berjalan efektif dan berkeadilan.
“Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Tim GTRA yang diketuai oleh bupati dan wali kota dengan ketua pelaksana hariannya adalah Kepala Kantor Pertanahan. Besar harapan kami dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2025 dapat dicapai kesepakatan pelaksanaan Reforma Agraria yang ditangani secara optimal oleh segenap jajaran,” ucapnya.
Sekretariat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Sukiptiyah, mewakili Direktur Jenderal Penataan Agraria, dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, memberi pesan agar seluruh pihak terus memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam melaksanakan program Reforma Agraria secara terarah dan berkesinambungan.
“Pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Timur menuntut kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, lembaga pusat, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, Reforma Agraria dikembangkan menjadi bukan hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan ekonomi berkelanjutan berbasis keadilan sosial,” ujarnya.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Kaltim, Siti Sugiyanti, mewakili Gubernur Kalimantan Timur dalam membuka kegiatan rapat koordinasi akhir mengatakan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan komitmen dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“Semua pihak diharapkan terus bekerja lebih efektif, mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, dan mewujudkan aspirasi untuk pemerataan ekonomi serta keadilan sosial. Reforma Agraria bukan hanya perihal tanah, tetapi juga upaya memperbaiki hubungan antara manusia, tanah, dan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh Koordinator Substansi Landreform Penata Pertanahan Muda Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Iwan Agus Wijayanto.
Rapat ini dihadiri secara daring oleh perwakilan dari Forkopimda, instansi vertikal, serta lembaga pemerintah dan lembaga negara. (and)


