Tulis & Tekan Enter
images

Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kalimantan Timur

KaltimKita.com, Samarinda – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang bersama Gubernur dan Bupati/walikota se-Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).

Menteri Nusron menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, bukan semata-mata hukum. Menurutnya, penyelesaian berbasis hukum sering kali berujung pada posisi kalah-menang, sementara yang diharapkan adalah solusi adil bagi semua pihak.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya _win-win solution_ . Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujarnya.

Selain persoalan tumpang tindih lahan, Menteri Nusron juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam memenuhi kewajiban penyediaan plasma minimal 20% bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan laporan dari pemerintah daerah, masih banyak perusahaan di Kaltim yang mengabaikan ketentuan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin dan anggapan keliru terkait sumber lahan plasma akan ditertibkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan berbagai program strategis pertanahan. Ia menyebut, keberhasilan program seperti sertipikasi tanah, reforma agraria, dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.

Dalam Rakor ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran. Hadir mengikuti Rakor sebagai peserta, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran Forkopimda Kaltim; dan para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//