Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan pembangunan Rumah Sakit tipe C di atas lahan seluas 5.100 meter persegi di sisi kiri jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Balikpapan Barat, tepatnya di RT 16 Baru Ulu pada tahun ini, rupanya semakin menghembuskan kabar baik.
Diinformasikan sebelumnya dalam pemberitaan, setidaknya ada 12 kepala keluarga yang tinggal di alamat tersebut Gang Perikanan, beralasan, yang merasakan nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah masih belum memenuhi rasa keadilan. Namun Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud sudah memastikan masalah tersebut sudah ditangani dengan baik, ia bahkan menegaskan bahwa pembangunan sudah berada dalam on progres, termaksud ganti rugi yang dalam tahap penyelesaian.
"Ya lanjut lah dan on progres saja, termasuk mediasi juga berjalan lancar," ungkapnya saat diwawancara seusai pelantikan Pengukuhan Pengurus Forum Ekonomi Kreatif di Aula Pemkot Balikpapan, pada Kamis (20/1/2022).
Selain menemukan titik terang didalam mediasi, Rahmad juga menyebut sekitar Rp 1 Miliaran lebih tengah digelontorkan untuk ganti rugi atas bagunan yang didirikan warga.
"Jadi penyelesaian pembayarannya itu ada aturan-aturannya, ya sekitar Rp 1 Miliar lebih," jelas Rahmad.
Rahmad pun berharap masyarakat diwilayah tersebut dapat berkerja sama, dengan mendukung terealisasinya pengadaan fasilitas kesehatan ini sampai tuntas.
"Kami berharap masyarakat mendukung, karena ini fasilitas kesehatan untuk kesejahteraan warga khusunya yang ada di balikpapan barat. Dan saya yakin rakyat pasti mendukung," akunya. (lex)