Tulis & Tekan Enter
images

Rumah Judi Sabung Ayam KM 13 Diluluhlantakkan, Kapolsek Barat Sebut Belum Ada Tersangka

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kota Balikpapan tentang penghentian kegiatan judi sabung ayam dan dadu di lokasi jalan pulau Balang KM 13, RT 11, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, tim gabungan yang terdiri dari Pomdam Mulawarman, Lanud Dhomber, Lanal Balikpapan, Polresta Balikpapan, Kodim 0905/Bpp, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Kecamatan Balikpapan Barat membongkar paksa area ilegal tersebut, pada Ahad (16/4/2023) pagi.

Ya, dalam pembongkaran tersebut, tim gabungan Forkopimda yang di komandoi Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli menggunakan angsa besi milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan guna meluluh lantakan area judi yang meresahkan masyarakat sekitar.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli.

Zulkifli menerangkan, berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan agama pada 10 April lalu, yang meminta atensi dari Pemerintah Kota untuk segera melakukan penghentian di area judi tersebut, maka Wali Kota bersama TNI-Polri Balikpapan sepakat untuk penindaklanjutan segera.

Kapolsek Balikpapan Barat, Teguh Sanyoto

Sebelum pembongkaran, kata dia, surat pemberitahuan persuasif sudah diedarkan terlebih dahulu, di mana memberi kesempatan untuk dapat membongkar bangunannya sendiri dengan batas waktu hingga hari ini.

“Jadi pembongkaran ini sudah tidak bisa kami ditoleransi lagi dan harus dihentikan,” tegasnya.

Pun begitu, ia menegaskan bahwa pasca pembongkaran, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi berdirinya kembali bangunan dari kegiatan haram tersebut.

Apalagi dibeberkannya, aksi ilegal itu melibatkan masyarakat luas, sebab pelakunya bukan hanya warga sendiri namun hingga penduduk dari luar.

“Jadi kami minta kerjasamanya juga dari masyarakat untuk ikut mengawasi, karena personil kami terbatas,” pintanya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Balikpapan Barat, Teguh Sanyoto mengaku, bahwa hingga saat ini belum terdapat tersangka atas pembongkaran lokasi judi sabung ayam dan dadu tersebut.

“Sampai penyidikan belum ada tersangka” katanya saat memberikan keterangan kepada media.

Kendati begitu, ia mengatakan, jika aktivitas dilarang itu terjadi lagi, maka timmya tak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum.

“Ini penyakit masyarakat yang perlu pembinaan, jika terjadi dan terjadi lagi maka akan ada penegakan hukum,” tuntasnya. (lex)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar