Kaltimkita.com, Samarinda - Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KBBKT-KU) bakal melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Ke V di Hotel Mercure pada Sabtu (04/09/2021).
Ketua Panpel Musda V KBBKTKU, Zubaidi mengatakan Musda tersebut akan dibuka secara langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"Agenda pokok salah satunya merubah AD/ART, memisahkan kepengurusan KBBKT dengan Kalimantan Utara," kata Zubaidi.
KBBKU nantinya diserahkan kepada Herwan. Herwan akan mengkosolidasikan di Kaltara membentuk DPC KBBKU disemua kabupaten/kota untuk memilih kepengurusan DPD KBBKU.
Saat ini di Kaltara baru ada DPC KBB Bulungan dan Tarakan.
Ia juga menjamin jalannya kegiatan dengan memperketat protokol kesehatan yang hanya dihadiri 150 orang.
Peserta Musda nterdiri dari sembilan utusan dari KBB Samarinda, Balikpapan, Bontang, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Kartanegara.
“Kalau Mahakam Ulu baru berdiri, jadi statusnya peserta peninjau,” sambungnya.
Selain itu, peserta lainnya adalah Pengurus KBBKT Periode 2017-2022, utusan dari organisasi urang banjar yang ada di Kaltim, atau paguyuban Rantau, Tanjung, Amuntai dan lain sebagainya yang jumlahnya ada sekitar delapan.
Zubaidi menegaskan, ketua KBBKT terpilih Periode 2022-2027 nantinya akan dipilih oleh peserta Musda, yaitu utusan KBB dari 9 kabupaten/kota dengan jumlah suara dihitung juga 9, pengurus KBBKT Periode 2017-2022 dengan hak suara 3, dan satu suara lagi dari tokoh masyarakat banjar yang dipilih nanti oleh floor.
“Kalau dalam pemilihan ketua nanti tidak tercapai musyawarah mufakat, dilakukan voting, yang dapat suara 7, atau 50%+1 ditetapkan jadi ketua terpilih,” tuturnya.
Output dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerukunan, persatuan antar urang banjar di Kaltim. Dan menyampaikan pernyataan sikap mendukung program Gubernur Kaltim “Kaltim Berdaulat”, penangangan COVID-19 dan mesukseskan vaksinasi COVID-19 yang tengah dijalankan pemerintah.
“Tentang calon ketua KBBKT yang baru, terbuka untuk semua urang banjar, dengan persyaratan minimal pendidikan S-1 dan pernah menjadi pengurus 5 tahun. Pendaftaran jadi calon ketua dibuka hingga masuk waktu penyampaian visi dan misi,” tutupnya (Ian).