Kaltimkita.com, SAMARINDA - Outlook Pers tahun 2022 yang dirangkai dengan gelaran Konvensi Media Siber di Balroom Swiss Bell Hotel, Jalan Pulau Irian, Samarinda pada Sabtu 8 Januari 2022 disepakati untuk meningkatkan jumlah media siber profesional di Kaltim.
Forum diskusi yang dihadiri oleh perwakilan Dewan Pers, Diskominfo Kaltim, Sekretariat DPRD Kaltim, serta tiga asosiasi media siber yakni SMSI, JMSI dan AMSI itu mendorong peningkatan kualitas media online salah satunya melalui bidang administrasi perusahaan pers.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, kesepakatan dari forum ini bisa menjadi potret di tempat lain. Apalagi, diskusi yang sudah terlaksana ini bisa merangkai dua hal berbeda, yaitu Outlook Pers serta Konvensi Media Siber se-Kaltim.
"Tak tekecuali, perusahaan pers diimbau memperhatikan kualitas SDM-nya. Sebab, media siber berperan penting memberikan informasi yang baik dan benar untuk dikonsumsi masyarakat Kaltim sehingga dapat menunjang kualitas demokrasi," ucap Agung didepan perwakilan media siber se-Kaltim.
Selain itu, kerjasama dan pengembangan kapasitas insan pers bersama stakeholder seperti Diskominfo, Kepolisian, Kejaksaan untuk memenuhi persyaratan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers akan semakin dikuatkan.
Berdasarkan pemaparan dari Kepala Diskominfo Kaltim, HM Faisal, pada 2022 ini pihaknya mendorong dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pers di Kaltim.
"Mudah-mudahan dapat menjadi Perda. Saya buat Pergub ini boleh dipakai oleh kawan-kawan OPD di Kabupaten/Kota atau bisa buat (aturan) juga," pinta Faisal.
Terlebih, hal tersebut ditujukan agar media siber di Kaltim memiliki kesepahaman bersama bahwa monopoli kebijakan pemerintahan harus dihindari melalui peraturan mengikat secara kolektif yang harus dipatuhi.
Sekretaris DPRD Kaltim, M Ramadhan juga menambahkan, terpenting menurut dia, antar media siber harus bersinergi serta tidak saling mematikan. Menurutnya, semua media perlu berkreasi sehingga potensi yang ada bisa dikembangkan. Hal ini menurutnya bisa menjadi kekuatan di Kaltim dalam bidang jurnalistik.
"Saya berharap ada Bupati atau Walikota yang muncul dari insan pers. Selain harmonisasi, terus lakukan kominikasi dan koordinasi. Salah satunya pertemuan ini untuk perbaikan kedepan," tegas Ramadhan.
Di akhir sesi, Ketua SMSI Kaltim, Abdul Rahman Amin mendorong agar Dewan Pers tidak hanya melakukan verifikasi faktual media siber. Rahman juga berharap agar verifikasi kualitas juga dilakukan terhadap media online.
"Jadi harus dikontrol kualitasnya, harus sesuai kaidah jurnalistik. Kalau mengabaikan kaidah itu, profesi kita (jurnalis) akan punah karena kemampuan kita bertahan kan dari kualitas kita," terang Rahman Amin. (bie)