Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ir. H. Muhammad Adam, M.T. menggelar reses di wilayah daerah pemilihannya (dapil) Balikpapan masa persidangan I tahun 2022, di RT 37 dan RT 38 di kecamatan Balikpapan Utara selama dua hari 21 - 22 Febuari 2022.
Kegiatan yang berlangsung dengan memberlakukan standar protokol kesehatan (prokes) ini dihadiri warga dan sejumlah tokoh masyarakat dengan penuh antusias.
Dalam kegiatan reses tersebut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim mengatakan bahwa reses ini adalah wadah atau tempat dilakukan untuk menampung aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan kepada pihak eksekutif.
“Jadi nanti hasil dari reses ini akan kita catat dan akan kita paripurnakan di legislatif agar aspirasi warga dapat tersalurkan,” ujar Muhammad Adam.
Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang masih menjadi permasalahan klasik diantaranya permasalahan air bersih, lempu penerangan jalan dan perbaikan lingkungan, serta ada juga yang menyampaikan keluhan tentang lamanya proses pengurusan IMTN.
Selain itu warga juga mengeluhkan jumlah SMK dan SMA Negeri Balikpapan yang jumlahnya sangat terbatas sehingga setiap tahun timbul permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lantaran tidak sampai 50 persen jumlah anak didik yang bisa masuk sekolah negeri, padahal kewenangan SMA dan SMK saat ini ada di tangan Dinas Pendidkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim sesuai amanat UU No 24 tahun 2014.
"Kita mendorong percepatan pembangunan SMK Negeri 7 di Balikpapan karena anggaran Rp 40 miliar sudah dikucurkan di APBD 2021 dan 2022, akan tetapi saat ini belum bisa terserap karena ternyata masalah lahan belum clear," Jelas Muhammad Adam.
Muhammad Adam yang juga Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Kaltim ini berharap program reses ini menjadi sarana agar terus dekat dengan masyarakat, dan seluruh kebutuhan masyarakat tersampaikan dalam kegiatan ini, sehingga dapat direalisasikan dengan menggandeng pemerintah sebagai pihak eksekusi. Kegiatan Reses ini masih berlanjut, tanggal 23 Febuari 2022, Muhammad Adam akan melanjutkan kegiatan ini di Kecamatan Balikpapan Timur. (adv)