KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Universitas Brawijaya Malang, guna menyiapkan naskah akademik.
Ya usai menggelar RDP di ruangannya bersama dengan Bagian Aset Pemerintah Kota, Bappeda, DPPR dan DLH Kota Balikpapan terkait proses nakah akademik pembangunan kebun binatang.
"Kami kan sudah melakukan kunjungan ke Universitas Brawijaya. Terlebih dahulu akan membuat naskah akademik nya, dan kami juga sudah konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, "ujar Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nelly Turuallo saat diwawancarai, Selasa (16/3/21).
Nelly melanjutkan, rencana pembangunan Kebun binatang direalisasikan di sekitaran Km 15 Kebun Raya Balikpapan Utara, akan tetapi tidak bisa berdampingan. Mengingat Kebun Raya Balikpapan ada unsur edukasi ke tanaman.
“Jadi disarankan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencari lahan baru, ”harapnya.
Nelly kembali menjelaskan, menyambung saran dari Kementerian Lingkungan Hidup, terdapat 3 hal yang perlu dibedakan, berupa pembangunan taman satwa, kebun binatang, atau taman safari. Dimana untuk taman satwa minimal mempunyai dua taksa (kelompok hewan) dengan luasan mencapai minimal 5 hektar.
“Kalau untuk kebun binatang minimal ada 3 syarat dengan luasan areanya minimal 15 hektar, nah kalau Taman Safari dibutuhkan lahan sekitar 50 hektar,” jelasnya.
Pun begitu, Komisi III belum menekankan kepada pengadaannya. Terlebih dahulu ingin menyiapkan pondasi regulasinya. Sewaktu-waktu jika kemampuan keuangan daerah sudah memungkinkan atau pihak swasta ingin berinvestasi, sudah ada peraturannya.
“Jadi kita siapkan SOP atau syarat-syarat yang harus dilakukan dalam langkah membuat kebun binatang tersebut,” terang Nelly.
“Dan belum juga ditentukan apakah nanti akan bangun Taman Satwa, Kebun Binatang atau Taman Safari. Karena sekarang kita lebih mempersiapkan dahulu untuk aturannya, langkah-langkah apa yang harus dilakukan, apa yang harus disiapkan, dan siapa yang harus kelola, ”sambungnya.
Politikus Golkar ini melanjutkan setelah mendapat masukan dari pihak Universitas Brawijaya, kalau pembangunan Kebun Binatang tidak mutlak harus dikelola daerah, bisa diserahkan ke swasta, sementara asetnya disiapkan pemerintah daerah.
“Ya kajian untuk kebun binatang ini sudah ada sejak 2018 lalu, jadi sekarang kajian itu mau ditingkatkan menjadi naskah akademik, kalau naskah akademik itu sudah selesai baru masuk ke dalam Bappemperda untuk diolah menjadi perda,” ucapnya.
Adapun terkait lokasi, Nelly mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bagian Aset Pemerintah Kota, dan mengenai lahan masih sangat memungkinkan Balikpapan mempunyai kebun binatang.
"Memang kita butuh, ya minimal Taman Satwa, karena pada umumnya bisa menjadi tempat edukasi bagi anak-anak mulai dari TK yang bisa bertemu langsung dengan jenis burung yang mereka pelajari di sekolah, "tutupnya. (lex)