Tulis & Tekan Enter
images

FUNGSI PENGAWASAN: Komisi III DPRD Balikpapan saat peninjauan lapangan di RT 62 Sepinggan Baru terkait permasalahan banjir.

Sidak Lapangan ke RT 62 Sepinggan Baru, Komisi III Temukan Banyak Permasalahan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pasca menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), lurah dan warga RT 62 Sepinggan Baru pada Rabu (14/4/2021) lalu, Komisi III DPRD Balikpapan lanjut melakukan monitoring lapangan demi menjalankan fungsi pengawasannya. Peninjauan lapangan dilakukan Senin (19/4/2021) pagi.

Dipimpin langsung Ketua Komisi III H Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua Wiranata Oey, Sekretaris H Ali Munsjir Halim, anggota H Danang Eko Susanto, Taufik Qul Rahman, Amin Hidayat, Syarifuddin Oddang, dan Nelly Turuallo, cukup banyak permasalahan dan kendala yang ditemukan.

Misal soal rencana pembangunan bendungan pengendali (bendali) tepat di bawah Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Perusda milik Pemkot sebagai salah satu solusi banjir, ternyata terkendala lahan. Begitu juga soal pembangunan drainase, ternyata ada lahan yang diduga warga merupakan fasum dan masuk aset Pemkot Balikpapan, kini telah dimiliki seseorang dan bersertifikat. 

INVENTARISASI MASALAH: Anggota Komisi III DPRD dapil Balikpapan Selatan H Danang Eko Susanto mengakui permasalahan tanah harus segera diselesaikan dan diperjelas statusnya. 

Masalah lainnya, penyumbang banjir di lingkungan RT 62 Sepinggan Baru adalah adanya galian C yang pas berada di atas permukiman. Ini pun menjadi kendala, karena perizinannya ternyata berada di Pemprov Kaltim bukan DLH Balikpapan. "Hasil sidak Komisi III turun ke lapangan, kami temukan permasalahan, terutama masalah lahan dan masalah pengairannya," ucap Danang Eko Susanto usai peninjauan.

Lanjut anggota Komisi III DPRD dapil Balikpapan Selatan ini, hasil dan temuan dari peninjauan lapangan ini akan kembali dibawa dalam RDP bersama instansi terkait, termasuk Bagian Aset Pemkot Balikpapan. "Untuk menyelesaikan masalah ini, kami meminta pihak RT 17, RT 62, lurah dan camat soal kejelasan status kepemilikan lahan. Jika siteplan-nya jelas, kami akan upayakan untuk bozem (bendali) dan saluran drainasenya," bebernya.

Terkait adanya dugaan lahan Pemkot yang sudah menjadi sertifikat perorangan, Danang menegaskan Komisi III akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menanyakan luasan Pemkot di RT 62.

"Kami juga akan menanyakan lahan yang berada di bawah rumah susun. Jika memang itu masuk aset Pemkot, bisa nantinya kita usul bangunkan bozem. Untuk kepastian, kami tanyakan ke Bagian Aset dulu," pungkas politikus Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Taufik Qul Rahman mengaku geram banyaknya aset Pemkot yang begitu mudah dikuasai masyarakat. Jika benar di RT 62, ada fasum milik Pemkot dan sudah jadi hak milik ini murni salah pemerintah daerah dalam hal pengawasan. "Untuk itu, ini jadi catatan kami. Akan kami masukkan dalam Pansus Aset," timpalnya.

Terkait permasalahan banjir, diakui politikus PKB ini cukup banyak permasalahan. Salah satunya ketidakadanya saluran drainase. Meskipun nantinya akan dibuatkan bendali, saluran drainase juga harus ditata ulang. "Jadi hulu dan hilirnya harus bareng ditangani. Ini jadi catatan untuk Dinas PU, memikirkan saluran drainase-nya," tutup Taufik.

Sementara itu, Ketua RT 62 Tri Wiyono mengapresiasi respons cepat Komisi III DPRD, usai RDP langsung melakukan peninjauan lapangan. Dia pun berharap dengan segala permasalahan dan kendala di wilayahnya, bisa dicarikan solusinya. "Kami sadar permasalahan cukup banyak, khususnya lahan dan drainase. Mudahan bisa bertahap diselesaikan agar warga tenang dari ancaman banjir saat hujan turun," ungkapnya didampingi sejumlah warga dan tokoh masyarakat.

Untuk mengurangi ketinggian banjir saat hujan, Kabid DPU Rita mengusulkan ketua RT bersurat ke kelurahan lalu dilanjutkan ke UPT DPU, agar drainase bisa segera dilakukan pengerukan.

"Kami jelas siap membantu, jika diminta bantuan. Misal mau mengeruk sedimen drainase, silakan kelurahan bersurat. Yang penting di lapangan dikondisikan, karena alat akan masuk. Jangan sampai sudah masuk, nanti ada warga yang keberatan," sambung Rita. "Kami akan segera bersurat," sambung Plt Lurah Sepinggan Baru, Sarbin Syata dan Sekcam Balikpapan Selatan Mohamad Ilham. (lie)


TAG

Tinggalkan Komentar