Tulis & Tekan Enter
images

Sinergitas Pemkab Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan Berdampak Positif bagi Pegawai Non ASN

KaltimKita.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kukar Ahmad Taufik Hidayat menyerahkan kartu kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Selasa(16/12/20) di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

Dalam Arahan Bupati Kutai Kartanegara yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kukar Ahmad Taufik Hidayat menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial untuk PPNPN.

Menurutnya, BJPS ketenagakerjaan memberikan perlindungan tenaga kerja berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Ke depannya akan dilanjutkan perlindungan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun.

"Dengan adanya perlindungan ini kinerja pegawai Non ASN bisa lebih maksimal lagi ke depannya," harapnya. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Cep Nandi Yunandar, mengapresiasi atas kesediaan Pemkab Kukar yang telah memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pegawai Non ASN. Dengan demikian bila terjadi kecelakaan kerja, atau kematian akibat kerja maka ahli waris mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah dan dua anak akan mendapatkan beasiswa dari SD sampai Kuliah.

"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Kukar yang telelah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai Non ASN. Langkah awal ini dua program yakni kecelakaan kerja dan kematian. Total ada empat belas ribu pegawai," bebernya.

Ia menyebut, selain menyerahkan kartu kepesertaan kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris dari almarhumah Ibu Asmara Juwita. Menurutnya, hal ini jelas bahwa jika terjadi risiko terhadap pagawai non ASN di lingkup Pemkab Kukar baik itu kecelakaan kerja maupun meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan.

"Ke depan diharapkan Pemkab Kukar bisa mengikutsertakan dua program lainnya, yakni Jaminan hari tua (JHT) dan pensiun. ini awal yang baik mudah-mudahan ke depannya bisa lebih bagus lagi tidak hanya di lingkup Pemkab Kukar tapi juga di tingkat RT/RW," imbuhnya. (Prokom08/tim)


TAG

Tinggalkan Komentar