Tulis & Tekan Enter
images

Sutami

Sistem Parkir Pasar SAD Dipertanyakan, Perlu Skema Lebih Praktis dan Transparan

KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Kebijakan pengelolaan parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami.

Ia menilai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap harus mempertimbangkan kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Menurutnya, pada prinsipnya DPRD mendukung langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD dari sektor pasar. Namun, pola penerapan di lapangan dinilai perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kami mendukung peningkatan PAD, tetapi sistemnya harus dievaluasi. Jangan sampai justru mempersulit masyarakat yang ingin berbelanja,” ujarnya.

Mekanisme pengambilan karcis di pintu masuk dinilainya menyebabkan antrean panjang kendaraan. Kondisi tersebut dinilai tidak relevan dengan karakter pasar tradisional yang identik dengan aktivitas cepat dan dinamis.

“Orang ke pasar itu bukan seperti ke bandara. Mereka ingin cepat, beli ikan atau ayam sebentar lalu pulang. Kalau harus antre panjang hanya untuk masuk, tentu memberatkan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti potensi persoalan dari penggunaan karcis manual, mulai dari risiko kehilangan hingga celah kebocoran. Sebagai solusi, Sutami mengusulkan agar akses masuk dibuat lebih terbuka, sementara pembayaran dilakukan saat kendaraan keluar.

“Masuknya bebas saja, keluarnya baru bayar. Dan sebaiknya tidak lagi tunai. Sistemnya perlu ditata supaya lebih transparan dan ada laporan rutin setiap hari,” tegasnya.

Selain berdampak pada pengunjung, ia menyebut para pedagang juga mulai merasakan efek kebijakan tersebut. Beberapa di antaranya mengeluhkan turunnya jumlah pembeli akibat antrean parkir yang dinilai merepotkan.

“Kalau pembeli malas masuk karena antre, pedagang yang dirugikan. Sayur bisa busuk, omzet turun. Bahkan tengkulak dari luar daerah juga terdampak,” ungkapnya.

Sutami menekankan bahwa pasar tradisional memiliki ekosistem berbeda dibanding pusat perbelanjaan modern. Karena itu, kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan melibatkan dialog dengan para pedagang.

Ia juga mengusulkan agar pedagang tidak lagi dikenakan biaya parkir harian, mengingat mereka sudah membayar sewa lapak atau ruko.

“Pedagang itu sudah bayar tempat. Jangan sampai setiap keluar-masuk masih dibebani parkir. Cukup pengunjung saja, seperti biasa motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000,” katanya.

Ke depan, Komisi II DPRD Berau akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait serta pengelola pasar guna mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia berharap penataan sistem parkir dapat dilakukan tanpa mengganggu aktivitas jual beli.

“Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru merugikan pedagang. Pasar hidup karena ada pedagang dan pembeli. Akses harus mudah, karena masyarakat sekarang ingin serba cepat dan praktis,” pungkasnya. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//