Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kian maraknya mini market di Kota Balikpapan mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Taufik Putra Kilat sapaan karibnya mengatakan, bahwa ramainya berdiri toko ritel modern harusnya bisa dimanfaatkan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Beriman, bukan alih-alih hanya mendapatkan dari Pajak Reklame saja.
"Kalau tidak ada inisiasi untuk mengikat persoalan itu, kapan PAD kita bisa meningkat. Karena yang diterima cuma dari pajak reklame saja," ujar Taufik kecewa, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023).
Walau perizinan Mini market hanya melalui satu pintu yaitu ke Pusat, namun ia menilai Pemerintah Kota Balikpapan masih bisa membuat peraturan terkait pajak mini market tersebut.
"Mini market itu mudah dikeluarkan perizinannya karena cuma satu pintu dipusat. Begitu mereka (mini market) ngurus, keluar sudah surat izinnya," ucap Fraksi PKB itu.
Diungkapkannya, dahulu mendirikan mini market tidak semudah saat ini, sebab harus melalui proses ketat terkait limbah, amdal lalin dan sebagainya.
Namun, kata dia, sekarang tergantung kebijakan Pemerintah Daerah, mau atau tidaknya untuk bekerjasama dengan pihak Legislatif dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), supaya ada aturan baru tentang syarat pendirian mini market di Balikpapan.
"Kalau memang perizinan satu pintu itu ada, maka baiknya harus ada syarat Perda dan Perwalinya lagi, itu yang menjadi kuncinya. Sehingga para pelaku usaha mini market tersebut harus memenuhi persyaratan dahulu sebelum mendirikan," tegasnya.
Kendati demikian, Taufik menegaskan bahwa pihaknya bukan tidak dapat mengupayakan terbitnya Perda terkait Mini market, akan tetapi, mewujudkan hal tersebut dibutuhkan inisiatif bersama pihak eksekutif.
"Kewenangan anggota dewan itu hanya melakoni tiga fungsi saja yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan. Sedangkan kalau cuma usulan dari kami (DPRD) saja maka sulit diwujudkan kalau tidak ada persetujuan dua kubu. Jadi tergantung Pemerintah Daerahnya lagi," tuntasnya. (lex)