Tulis & Tekan Enter
images

Sri Wahyuni

Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Sekda Ingatkan Pemdes Jangan Tersandung Hukum

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Desa Wilayah Kaltim. Dalam momentum tersebut, diharapkan pemerintah desa (pemdes) jangan sampai tersandung hukum. Apabila salah-salah dalam mengelola pengadaan barang dan jasa. 

"Belanja anggaran, akan menjadi batu sandungan pemerintah desa apabila tidak sesuai ketentuan, makanya pemdes jangan sampai tersandung hukum gara-gara pengadaan barang dan jasa," pesan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai membuka Sosialisasi PBJ di Desa Wilayah Kaltim, digelar BPSDM Kaltim, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (23/10/2024).

Untuk itu, Sekda Sri mengapresiasi BPSDM Kaltim melaksanakan sosialisasi ini. Agar, perangkat desa mengetahui bagaimana cara mengelola dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa. 

"Yang mudah itu memang lewat e-katalog. Tapi, ketika menggunakan e-katalog jangan juga sembarangan klik. Apalagi, menginput data di atas harga pasar. Apalagi, tidak ada negosiasi. Sehingga, akan menjadi temuan," ucap Sri. 

Selanjutnya, dengan pengelolaan yang baik. Diyakini akan memberikan peluang bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berkembang. Artinya, ketika produksi dari BUMDes dikelola dengan baik dan perangkat desa membeli barang jasa melalui e-katalog. Tentu, akan tahu harganya. 

"Saya yakin ini akan mempermudah dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa, tentunya meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri," pesannya.

Hadir dalam giat ini Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi, Kepala Dinas terkait diingkungan Pemkab Kukar, Paser dan PPU serta Widyaiswara Kaltim. Kegiatan sendiri diikuti pemerintah desa dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser dan PPU. Sebanyak 88 perangkat desa di wilayah penyangga IKN.(lex) 


TAG

Tinggalkan Komentar