KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Stunting masih menjadi salah satu masalah di Kabupaten Berau. Karena itu, Pemkab Berau harus makin ekstra menangani hal ini. Bahkan, keberadaan pihak ketiga seharusnya bisa jadi solusi untuk mempercepat penanganan stunting ini.
“Penanganan kasus stunting adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya eksekutif, legislatif tapi bisa juga dengan merangkul pihak ketiga yakni perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau,” ujar Wakil I Ketua DPRD Berau, Sarifatul Syadiah.
Dikatakan Sari, stunting memang masih menjadi PR besar bagi Pemkab Berau. Meskipun di tahun 2022 lalu terjadi penurunan kasus yakni 4,1 persen, namun angka itu masih jauh dari target nasional.
“Banyak hal yang dapat disebabkan stunting, diantaranya kurangnya kecerdasan anak, dan terhambatnya tumbuh kembang anak. Penanganan stunting di Kabupaten Berau harus dilakukan dengan serius. Ini jadi tugas kita bersama,” tambahnya.
Sari berharap upaya dan strategi yang saat ini diterapkan Pemkab Berau dalam menurunkan serta mencegah stunting, dapat berjalan maksimal.
Keberadaan ratusan perusahaan harus bisa dimanfaatkan untuk percepatan program penurunan stunting. (adv)