Kaltimkita.com, BALIKPAPAN-Kasus perundungan yang terjadi di SMP 13 Balikpapan mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Irfan Taufik.
Untuk itu dirinya mendorong agar peran Tim Penanganan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan yang telah dibentuk dimasing-masing sekolah dimaksimalkan.
“Kami sudah kumpulkan satuan tenaga pendidikan yang ada di SMP Negeri 13 untuk menyampaikan langkah-langkah konkret. Kami ingin agar tidak terjadi lagi perundungan dan bullying di lingkungan sekolah,” ujar Kadisdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, Selasa (5/3/2024).
Irfan mengatakan, TPPK dibentuk di seluruh sekolah sebagai langkah antisipasi tindakan perundungan. Selain unsur di sekolah, TPPK juga melibatkan warga sekitar sekolah dalam mengoptimalkan perannya.
“Siswa siswi kita juga dilibatkan dari organisasi intra sekolah, OSIS, Pramuka dan yang lain,” ucap Irfan.
Irfan meneruskan kasus perundungan di SMP Negeri 13 tersebut telah selesai ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.
Seluruh pihak yang terlibat juga telah menandatangani surat damai, baik dari korban perundungan, pelaku juga perekam video.
Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video perundungan yang terjadi pada Selasa (27/2/2024) pekan lalu tersebut.
“Untuk masyarakat saya minta, stop jangan lagi (menyebarkan video). Karena ini sudah selesai, sudah ditangani PPA Polresta Balikpapan, semua sudah bersepakat damai,” pinta Irfan.
Tak lupa Irfan juga berpesan kepada guru atau tenaga pendidik di Kota Balikpapan agar dapat mengingatkan para siswa siswi agar dapat bijak dalam bermedia sosial. (bie)