KaltimKita.com, TANA PASER- Suasana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim di Berau 2022, sangat berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Olahraga yang tengah disusun DPRD Paser.
Anggota Pansus Ikhwan Antasari mengatakan dalam Raperda tersebut akan mencakup beberapa poin seperti halnya tanggung jawab pemerintah hingga kewajiban atlet.
Pasalnya selama ini seperti pada multi even Popda atau Porprov, banyak keluhan dari atlet dan Pengcab ke pemerintah maupun Koni. Mulai dari minumnya prasarana sampai lainnya. "Termasuk dengan kesejahteraannya juga diatur, semisal bonus buat mereka yang berprestasi," kata Ikhwan, Jum'at (25/11/2022).
Ketua komisi I DPRD Paser itu menjelaskan keterbatasan dana atau pembiayaan merupakan permasalahan utama dalam keolahragaan, seiring dengan perkembangan olahraga modern saat ini yang harus didukung dengan anggaran memadai.
Di Perda ini nantinya menjadi tanggungjawab pemerintah, badan usaha dan masyarakat. Ini lah yang dibahas dalam penggodokan Perda Penyelenggaraan Olahraga. Jika dikaitkan dengan pendidikan olahraga di sekolah-sekolah, disisi lain terkadang siswanya berprestasi di bidang olahraga namun untuk akademim masih kurang.
Persoalan ini lah yang akan dijadikan sebagai dasar pembahasan dalam Raperda. Bagaimana pemerintah melindungi hak atlet dalam olahraga. Diharapkan dengan adanya Raperda tersebut nantinya, pemerintah benar-benar dapat mengakomodir.
Apalagi pada 2026, Porprov Kaltim rencananya akan dilangsungkan di Kabupaten Paser sebagai tuan rumah. Selama ini anggaran untuk bidang olahraga di Paser pun belum mencukupi. Raperda ini juga tentang pendanaan yang tanggungjawabnya bukan di pemerintah saja, namun ada juga dari sektor swasta di daerah.
Rencananya diatur juga sanksi administrasi bagi stakeholder yang tidak berkontribusi di bidang olahraga. Misalnya perusahaan yang tidak sama sekali memberikan kontribusi ke bidang olahraga, maka ada sanksi yang diberlakukan. Karena olahraga adalah salah satu media generasi muda dan semua kalangan mengarah ke hal-hal negatif. (adv)