Tulis & Tekan Enter
images

Tagihan PJU Balikpapan Tembus Rp2,7 Miliar per Bulan, Dishub-PLN Lakukan Meterisasi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai membenahi sistem pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama ini dibayar secara lumpsum. Langkah ini diambil setelah nilai tagihan PJU tercatat mencapai sekitar Rp2,7 miliar per bulan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan pembenahan dilakukan dengan menggandeng PLN UP3 Balikpapan melalui kegiatan meterisasi pada sejumlah ID pelanggan PJU.

“Kami melihat ada potensi pemborosan karena selama ini beberapa ID pelanggan PJU dibayar lumpsum, bukan berdasarkan pemakaian riil di lapangan,” ujar Fadli, Sabtu (17/1/2026).

Kadishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman

Menurutnya, hasil diagnosis awal yang dilakukan Dishub bersama PLN menunjukkan terdapat delapan ID pelanggan PJU dengan total nilai tagihan sekitar Rp2,7 miliar per bulan. Kondisi tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius agar anggaran daerah tidak terbuang percuma.

“Kalau tidak diukur secara pasti, risikonya bisa terjadi pembayaran ganda atau pembengkakan tagihan setiap bulan. Ini yang ingin kami benahi,” katanya.

Fadli menjelaskan, Dishub dan PLN UP3 Balikpapan saat ini telah mulai melakukan koordinasi teknis dan survei lapangan secara bersama-sama. Proses tersebut dilakukan untuk meninjau langsung titik-titik PJU yang masuk dalam cakupan delapan ID pelanggan tersebut.

“Kami turun bersama ke lapangan untuk memastikan titik PJU-nya benar, tidak ada yang tercatat dobel, dan sesuai dengan data administrasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, meterisasi menjadi langkah penting agar pembayaran listrik PJU benar-benar sesuai dengan pemakaian nyata. Dengan adanya alat ukur, pemerintah kota tidak lagi menggunakan perhitungan perkiraan dalam membayar tagihan listrik.

“Dengan meterisasi, kami ingin tahu secara pasti berapa pemakaian riilnya. Dari situ baru bisa dihitung berapa potensi efisiensi anggaran yang bisa dicapai,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, hasil meterisasi nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi dasar perhitungan tagihan PJU ke depan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga anggaran PJU tetap terkendali dari tahun ke tahun. 

“Harapan kami, anggaran PJU ke depan bisa lebih transparan, lebih akuntabel, dan tidak membebani keuangan daerah,” katanya.

Menurut Fadli, dampak dari pembenahan ini tidak hanya dirasakan pada sisi administrasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat. Anggaran yang lebih efisien dapat dialihkan untuk perawatan lampu jalan maupun perluasan PJU di kawasan yang masih minim penerangan.

“Kalau anggarannya lebih tertib, tentu pelayanan ke masyarakat juga bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (rep)



Tinggalkan Komentar

//