Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin.

Tahun Ajaran Baru Ditandai Dengan PLS Daring

KaltimKita.com, Balikpapan - Tahun ajaran baru 2020/2021 segera dimulai. Tepatnya pada 13 Juli 2020.

Soal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/3460/Disdibud, tanggal 08 Juli 2020.

Secara garis besar edaran tersebut menjelaskan beberapa poin penting terkait pelaksaan pembelajaran di tahun ajaran baru.

Pertama, tahun ajaran baru yang dimulai tanggal 13 Juli 2020 akan ditandai dengan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang dilaksankan secara daring atau online.

"Jadi tidak ada kegiatan tatap muka. Siswa tidak perlu datang ke sekolah," kata Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin dikutip dari instagram pribadinya, Jumat (10/7).

Kemudian, khusus untuk siswa SD kegiatan PLS akan ditandai dengan menghadirkan perwakilan siswa baru kelas 1 sebanyak 5 siswa yang berada di zonasi R1 atau siswa terdekat sekolah.

"Dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan," ujar Muhaimin.

Selanjutnta, pasca kegiatan PLS pihak sekolah melalui wali kelas (SMP) dan guru kelas (SD) akan mengundang para orang tua siswa secara bergantian untuk menjelaskan program sekolah selama pembelajaran daring.

"Waktunya akan diberitahukan kemudian oleh pihak sekolah," ungkapnya.

Khusus siswa kelas 1 SD, terutama yang belum bisa membaca dan menulis akan diberikan pilihan kepada para orang tua untuk membimbing putra putri dengan melakukan kunjungan guru ke rumah atau home visit.

"Atau dengan datang ke sekolah maksimal 5 siswa per kelas, dalam hal ini akan diberikan angket kepada bapak ibu untuk memilih," tuturnya.

Selama proses pembelajaran daring, juga akan diberikan pilihan waktu pelaksanaannya terutama bagi para orang tua yang bekerja, bisa memilih pagi hari atau sore hari. Disesuaikan kesiapan para orang tua mendampingi putra putrinya pada saat belajar.

Bila situasi memungkinkan atau kondisi membaik, maka proses pembelajaran daring akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka satu kali dalam satu Minggu setelah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Walikota selaku ketua gugus tugas covid-19 Balikpapan.

"Dan terus akan dilakukan evaluasi menyesuaikan situasi dan kondisi perkembangan Covid-19," ucapnya.

Ia menambahkan, khusus untuk PAUD-TK akan dibuatkan surat edaran tersendiri. "Saat ini masih dalam pembahasan tim gugus tugas Covid-19 Balipapan," pungkasnya. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar