KaltimKita.com, KUTAI TIMUR – Tegakan kedisplinan dan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), antisipasi merebaknya penularan Covid-19, terus diseriusi oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, SH., S.I.K., M.Si.
Selain melalui giat Operasi Aman Nusa 2 turut meningkatkan status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di level – 4 sekaligus memutus mata rantai penularan covid – 19 di kalangan masyarakat.
Berikut penjelasan Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang Wahyu R terhitung Sabtu (14/8/2021) sampai dengan Minggu (15/8/2021).
Sebelum dilaksankan check point pemeriksaan kelengkapan administrasi keterangan surat pernyataan bebas covid – 19, sertifikat vaksin, hasil swab antigen di posko penyekatan Tugu Selamat Datang Kota Sangatta jalan Km 1 (poros Sangatta – Bontang) digelar upacara “apel” yang dipimpin oleh Ipda Supriyono.
“Yang mana kian ditingkatkannya pengawasan antisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penularan covid – 19, giat PPKM level 4 , giat KYRD wujud kepedulian Polri dalam menjaga masyarakatnya,” terang Ipda Danang.
Ipda Danang menegaskan gelaran giat ops dengan berbagai pelaksanaan operasinya berdasarkan tindaklanjut surat edaran Bupati Kutim Nomor : 366/874/BPBD/VIII/2021 Tanggal 10 Agustus 2021. “Yang mana pada surat edaran bupati tersebut perlu ditingkatkan pengawasan akses keluar masuk tak hanya darat saja akan tetapi udara dan perairan (laut), karena jumlah masyarakat terpapar belum lagi yang meninggal dunia di Kabupaten Kutim kian memprihatinkan,”tegas Kasubsi Penmas Humas Res Kutim.
Kasubsi Penmas Humas Res Kutim melalui harapan dan imbauan Kapolresnya AKBP Welly Djatmoko ditengah pelaksanaan giat PPKM Level – 4 KYRD. “Dengan diperketatnya pemeriksaan pada posko penyekatan tugu selamat datang khususnya pada jalur keluar masuk Sangatta dapat menekan merebaknya wabah penularan covid – 19. Bapak Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat dapat benar – benar mematuhi aturan dan larangan untuk mengurangi tingkat mobilitasnya dalam membantu percepatan memusnahkan wabah pandemik covid – 19 dari tanah Kutim ini,” jelas Ipda Danang.
Ipda Danang mengatakan adapun hasil antigen yang dilaksanakan terindikasi dari 18 pengendara beserta para penumpang baik roda empat dan dua sebanyak 16 orang dinyatakan negatif dari covid -19, terjaring 2 orang positif, kartu vaksin nihil dan surat bebas dari covid – 19 nihil.
”Sikap tegas sudah seyognya diterapkan seperti didapati adanya kendaraan roda 4 sebanyak 2 unit dan berpenumpang yang tidak disertai keterangan administrasi pendukung langsung kami perintahkan putar balik, sementara pada giat Aman Nusa 2 posko penyekatan PPKM KYRD sebanyak 35 unit mobil roda empat ketat melalui pemeriksaan, sepeda motor sebanyak 15 unit,” ulas Ipda Danang.
Ipda Danang menjelaskan adapun petugas di pos penyekatan Ops Aman Nusa 2 terdiri dari Kodim 0909/Kutai Timur sebanyak 2 personil, Polres Kutim sebanyak 3 personil, Pol PP Kabupaten Kutim sebanyak 2 personil, Dinkes Kabupaten Kutim sebanyak 2 personil, Dishub Kutim sebanyak 2 personil, BPBD sebanyak 2 personil, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 2 personil. (aji/rin)