Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD Kutim Basti bersama pihak perusahaan (stakeholder) sidak lapangan monitoring titik banjir

Tak Hanya Sebatas RDP, Penyelesaian Banjir Singa Gembara Komisi A DPRD Kutim Monitoring ke Lapangan

KaltimKita.com, SANGATTA – Penyelesaian pembahasan permasalahan banjir di wilayah Singa Gembara Road 9 dan sekitarnya meliputi Dayung, Gang Melon, Gang Gemini tak cukup hanya dimediasi melalui jajak Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilangsungkan di ruang Hearing sekretariat DPRD Kutai Timur Senin (29/3) 2021 kawasan Bukit Pelangi Sangatta – Kutim yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A yaitu anggota DPRD Kutim Piter Palinggi bersama rekan dewan lainnya Basti Sangga Langi, Sobirin, Jimmy yang selepas hearing langsung mengajak manajemen PT KPC, subkontraktornya 5 perusahaan PT Daya Mitra Multi Pratama (DMM), PT H & H Utama Internasional, PT Triwisnna, dan PT Sucofindo juga bersama perwakilan tokoh masyarakat Singa Gembara Road 9 langsung sidak ke kawasan yang rawan banjir tersebut.

 

Tampak Komisi A DPRD Kutim terdiri dari Piter, Basti, Sobirin, Jimmy intens berkomunikasi dengan semua pihak terkait membantu rehab drainase dan gorong-gorong

Anggota DPRD Kutim Basti menegaskan turunnya rekan komisi A DPRD Kutim ke titik rawan banjir untuk mengetahui sumber permasalahan banjir. “Dari hasil sidak di beberapa spot rawan banjir tadi diketahui karena kondisi drainase yang sangat tidak memadai dan harus kembali direhab secara benar,” terang anggota dewan dari fraksi PAN Kutim ini.

Kompak anggota dewan komisi A menunjuk ke arah drainase yang kondisinya memperihatinkan butuh perbaikan cepat atasi banjir

“Selain kondisi drainase yang harus dibenahi begitu juga dengan gorong-gorong drainase selain ditemukan buntu sehingga tidak berfungsi menyalurlan debit volume air secara maksimal,” ulas Basti.

Basti mengungkapkan atas kendala temuan sistem drainase tidak laik itu, maka Basti dan rekan-rekan dewannya di komisi A mengajak serta perusahaan (stake holder) membantu dalam perbaikan saluran drainase dan gorong-gorong yang ditinjau. “Nanti teknis pengerjaan drainase dan gorong-gorong para subkontraktor perusahaan di bawah naungan PT KPC dapat berkoordinasi langsung dengan KPC,” ulasnya.

Saat turun Komisi A menyertakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Timur sub bidang Pengendalian dan Pengairan, PERKIM. “Artinya baik PU dan Perkim nantinya juga sebagai pilot project tekhnis pengerjaan drainase dan gorong-gorong disuport penuh oleh stakeholder (perusahaan),”tutup Basti. (adv/rin/aji)


TAG

Tinggalkan Komentar