Tulis & Tekan Enter
images

MASYARAKAT KUTIM PATUH : Jalan tetap lengang di Sabtu (6/2/ 2021) pagi disaat pemberlakuan PPKM.

Tak Perlu Panik, Pemerintah Masih Bijak Terapkan PPKM Agar Ekonomi Tetap Berjalan

KaltimKita.com, SANGATTA – Pembatasan aktivitas setiap akhir pekan oleh surat edaran Gubenur Kaltim Isran Noor. Memang turut diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setiap memasuki Sabtu dan Minggu, yang mana pada isi poin utamanya menyarankan masyarakat memasuki untuk tidak beraktivitas keluar rumah dengan harapan menekan jumlah penyebaran Covid-19. 

Menyikapi hal tersebut, memang sebagian besar masyarakat langsung panik.

Beragam tempat usaha masyarakat seperti pasar, pusat perbelanjaan swalayan, mini swalayan dan pertokoan termasuk SPBU di Sangatta tutup total.

Nah Jumat (5/2/2021) sebelumnya, dari pagi hingga malam terlihat masyarakat berbondong-bondong menyerbu pasar, swalayan, mini swalayan untuk melakukan aksi borong lauk pauk, sembako untuk memenuhi kebutuhan stok persediaan pangannya untuk hari Sabtu dan Minggu.

Ditengah kebijakan PPKM, petugas giat gabungan TNI-Polri, Pol PP masih memberikan kelonggaran kepada masyarakat Kutim mencari kebutuhan pangan, dimana pedagang tetap berjualan agar ekonomi berjalan.

Begitu juga dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terlihat kendaraan roda dua dan empat mengantri panjang mengisi  bahan bakar kendaraannya agar tidak kehabisan.

Namun saat memasuki penerapan PPKM Sabtu sampai Minggu ditengah pelaksanaanya Pemerintah masih memberikan kebijaksanaan dan  toleransi dengan beberapa pengecualian. Dihari tersebut malah aktivitas ekonomi seperti pertokoan, pasar, SPBU dapat tetap berjalan normal terkecuali rumah-rumah makan, cafe tampak tutup total  sebagian.

Sebenarnya luapan panic buying mendera masyarakat Sangatta Kabupaten Kutim beberapa waktu lalu tidak salah, namun paradigma (stigma) pemahamannya setelah mengetahui isi surat edaran tersebut sedikit miss, dengan konotasi penulisan isi petisi wajib di rumah tidak boleh kemana-kemana dengan penekanan pada persepsinya.

Seperti Yunita saat tengah berbelanja di swalayan sedikit merasa lega. “Syukurlah aturan penerapan itu tidak diberlalukan ketat tanpa ada toleransi. Karena tidak semua orang disaat waktu bersamaan memiliki uang ditangan terutama didalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi urusan perut tidak bisa ditunda-tunda. Begitu pun sebaliknya pedagang pasar utamanya, pertokoan, swalayah termasuk SPBU berjalan normal saja,” terangnya dengan ramah.

Begitupula dengan swalayan tetap buka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Yunita sangat berterima kasih baik kepada pemerintah, TNI-Polri, Pol PP yang tetap memberikan kelonggaran bagi masyarakat, pedagang untuk dapat tetap menyambung hidup. (iya)


TAG

Tinggalkan Komentar