Tulis & Tekan Enter
images

Tambahan 37 Kasus Positif Covid, Hari Ini Balikpapan Berlakukan Jam Malam

KaltimKita.com, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan kembali menegaskan bahwa mulai Senin, 7 September 2020, malam ini diberlakukan pembatasan jam malam.

Sesuai Surat Edaran Nomor 100/438/Pem pemberlakuan jam malam dimulai pukul 22.00 Wita.

Dengan demikian diharapkan untuk seluruh kegiatan usaha/aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa wajib tutup/berhenti.

“Kami berharap kebijakan ini diikuti dan menjadi perhatian demi usaha kita mengurangi seminimal mungkin, warga yang tetular Covid-19,” tutur Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat jumpa pers di Kantor Wali Kota, Minggu (6/9).

Dalam teknis pelaksanaan jam malam, nantinya tim gabungan dari Satpol PP bersama TNI/Polri akan berkeliling untuk melakukan penertiban.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan hari ini (6/9) melaporkan pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 37, kemudian selesai isolasi 44 kasus, dan meninggal dunia berstatus probable 3 kasus.

Dari 37 terkonfirmasi positif hari ini, 21 merupakan memiliki riwayat suspek, 9 riwayat tanpa gejala, 6 dari perluasan tracing, dan 1 berasal dari penularan di tempat kerja yang merupakan seorang tenaga medis.

“Dengan penambahan satu kasus ini, maka jumlah tenaga medis di Balikpapan yang positif sudah mencapai 169,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Saat jumpa pers, hadir juga MC Ucha yang mengimbau masyarakat khususnya anak muda di Kota Balikpapan untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan demi mengurangi penyebaran Covid-19.

Kemudian Ucha berpesan agar masyarakat tidak nongkrong saat pandemi, karena bisa berpotensi terjadi penularan Covid-19.

“Kalau pesan ibu saya untuk saya yang mau nongkrong, ‘yang lain boleh nongkrong, asal jangan kamu’. Artinya kalau ini bisa diterapkan dari setiap keluarga, maka ini bisa memberikan dampak yang positif buat Balikpapan,” katanya. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar